Waroeng Spesial Sambal Diketahui Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp10 Miliar

SetyoNt - Jumat, 04 November 2022 17:10 WIB
Waroeng SS Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp10 Miliar sejak 2020

Jakarta, Jatengaja.com - Managemen Waroeng Spesial Sambal (SS) diketahui sejak 2020 menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya mencapai Rp10 miliar.

Menurut Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Oni Marbun managemen Waroeng Spesial Sambal telah menunggak iuran sejak 2020 yang nilainya mencapai Rp 10,1 miliar .

"Berdasarkan data yang kami miliki, bahwa benar Waroeng Spesial Sambal (WSS) memiliki tunggakan iuran sejak tahun 2020 dengan nominal hingga saat ini mencapai Rp10,1 miliar," ujar Oni dilansir pada Jumat, 4 November 2022 dilansir trenasia.com jaringan Jatengaja.com.

Adapun tunggakan tersebut sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang dilaporkan sebanyak 1.790 orang karyawan. BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan pegawasan terpadu oleh BPJAMSOSTEK, Disnaker dan Kejaksaan.

“Managemen Waroeng Spesial Sambal telah berkomitmen untuk mulai membayarkan kewajibannya secara bertahap. Selain menyanggupi pembayaran tunggakan, juga akan mendaftarkan semua pekerja sebagai peserta BPJSAMSOSTEK,” ujar Oni.

Sementara itu, per Kamis, 3 November 2022 Waroeng SS telah mencabut kebijakan soal pemotongan gaji karyawan penerima bantuan subs subsid upah.

Putusan itu sebagaimana tertuang dalam berita acara pencabutan usai Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakata sekitar pukul 10.00 WIB. (-)

Sebelumnya, tengah viral di media sosial twitter terkait adanya surat edaran dari Waroeng Spesial Sambal yang melakukan tindakan pemotongan upah atau gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Dalam surat edaran tersebut yang ditujukan kepada semua pegawai Waroeng Spesial Sambal di Indonesia dengan pemotongan gaji dilakukan periode November dan Desember 2022. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Nov 2022

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS