Wali Kota Semarang Dorong Kaum Perempuan Korban KDRT Berani Lapor

SetyoNt - Selasa, 05 September 2023 15:52 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, akan melakukan revitalisasi Kawasan Pecinan. (Jatengaja.com/dok.semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berani melaporkan diri.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang tercatat sudah terjadi 142 kasus KDRT pada 2023.

“Kami mendorong perempuan korban KDRT supaya berani malaporkan ya. Karena saya melihat korban KDRT di Sendangguwo Semarang, korban lebam-lebam, sepertinya sudah berlangsung lama,” kata wali kota Semarang dilansir semarangkota.go.id, Selasa 5 September 2023.

Sebelumnya, kasus KDRT menimpa perempuan berisial AA (22), warga Sendangguwo, Semarang setelah dianiaya suaminya YB hingga merenggang nyawa dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Korban ditemukan meninggal dunia oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya. Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban, namun polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Polisi juga sudah meringkus YB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan KDRT yang menewaskan sang istri.

“Saya sempat melihat korban sebelum dibawa untuk diotopsi ke RS. Miris rasanya, saya lihat ditemukan macam-macam luka. Ayo, perempuan berani bersuara, melaporkan bila mengalami KDRT,” tandasnya.

Mbak Ita paggilan wali kota Semarang menyebutkan masih banyak perempuan korban KDRT yang tidak berani lapor. Padahal Pemkot Semarang sudah memiliki Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) serta call centre.

Menurut Mbak Ita faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu terbanyak terjadinya kasus KDRT, apalagi pascapandemi Covid -19 yang membuat seluruh aktivitas kehidupan kembali seperti sedia kala.

“Saat Covid-19 mungkin agak landai, tapi begitu sekarang anak-anak mulai sekolah, kebutuhan meningkat,” ujarnya.

Sementara, Kepala DP3A Kota Semarang Ulfi Imran Basuki menyebutkan kasus KDRT di Semarang tersebut tercatat pada 2021 sebanyak 156 kasus, naik menjadi 228 kasus pada 2022.

"Ada kenaikan 40 persen. Kami anggap kenaikan itu tinggi. Untuk tahun ini saja, sudah ada 142 kasus. Kami berharap angkanya tidak melebihi kasus di 2022 yang sampai 228 kasus ya,” harapnya.

Ulfi menambahkan DP3A memiliki unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di tingkat kecamatan untuk menangani laporan KDRT, termasuk RDRM yang dilengkapi dengan tim psikolog dan layanan hukum.

"Di RDRM itu ada pendampingan, ada psikolognya, ada lawyernya juga kalau dibutuhkan. Ada pendampingan korban karena trauma, layanan medis juga ada, visum, luka fisik, kami kerja sama dengan RS,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS