Turki Bebaskan Visa bagi Pengunjung Asal Indonesia

Sulistya - Sabtu, 25 Desember 2021 06:27 WIB
Istanmbul Turki (Wikipedia common)

Jakarta, Jatengaja.com - Guna memperkuat hubungan dengan Indonesia, pemerintah Turki memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pelancong asal Indonesia. Pembebasan visa bertujuan mempromosikan hubungan antar-masyarakat antara kedua negara.

Hal tersebut dikatakan dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta Jumat 24 Desember 2021. “Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian dikatakan dalam pernyataan tersebut.

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki untuk pariwisata dan transit, untuk berada di Turki selama 30 hari.

“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” demikian lata Kedubes Turki.

Adapun terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti, namun Kedubes Turki menyebut tanggal itu akan segera diumumkan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 25 Dec 2021

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS