Tertarik Jadi Polisi, Polri Bukan Pendaftaran Jalur Bintara dan Akpol 2022 Gratis

SetyoNt - Minggu, 10 April 2022 13:26 WIB
Tertarik Jadi Polisi, Polri Bukan Pendaftaran Jalur Bintara dan Akpol 2022 Gratis. (foto internet)

Semarang, Jatengaja.com - Bila Anda tertarik menjadi anggota polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran melalui jalur bintara dan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, pendaftaran anggota polisi mengedepankan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya atau gratis,” tandasnya akhir pekan lalu.

Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran sebagai calon anggota polisi Bintara dan taruna Akpol dapat mengakses melalui situs penerimaan.polri.go.id.

Pendaftaran dan verifikasi dimulai tanggal 30 Maret 2022 dan berakhir pada tanggal 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022.

Adapun pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 mendatang dengan kuota sebanyak 9.284 orang.

Rinciannya kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Sementara untuk pendaftaran taruna Akpol, dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022 dengan kuota sebanyak 175 orang, yang terdiri atas 150 pria dan 25 wanita.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan taruna Akpol.

Masa pendidikan dalam penerimaan Polri taruna Akpol selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendidikan calon taruna Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda.

Adapun seleksi di tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022

1.Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Untuk informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id," jelas Kombes M Iqbal.

Iqbal menambahkan jika pendaftar mengalami kesulitan bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Daya (bagsumda) Polres setempat.

“Di setiap Polres telah menyiapkan petugas khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar. Silahkan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif. Hindari calo atau aksi penipuan yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS