Tekan Pengangguran, Kota Semarang Luncurkan Sistem Informasi Pencari Kerja

Sulistya - Selasa, 06 September 2022 20:54 WIB
Inovasi dilakukan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan meluncurkan sistem informasi bagi pencari kerja bernama Siker. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Pascapandemi Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka pengangguran di Kota Semarang. Inovasi dilakukan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan meluncurkan sistem informasi bagi pencari kerja bernama Siker.

Melalui Siker, masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang lowongan kerja, tetapi juga dapat langsung mengirimkan lamaran pekerjaan secara daring. Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat bisa mengakses melalui alamat portal siker.semarangkota.go.id.

"Portal dirancang menjadi penghubung antara Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Perusahaan yang membuka lowongan, dan sedulur-sedulur yang mencari kerja," kata Hendi, sapaan akrab wali kota usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (5/9/2022).

Melalui Dinas Tenaga Kerja, pihaknya juga telah menyiapkan Anjungan Tenaga Kerja Mandiri (ATM Pencari Kerja). ATM tersebut disiapkan bagi para pencari kerja yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses sistem informasi Siker.

"Dengan adanya Anjungan Tunai Kerja Mandiri itu masyarakat tidak dibatasi oleh jam pelayanan petugas. Sabtu dan Minggu pun jika ingin mengurus kartu kuning pencari kerja bisa melalui ATM tersebut. Termasuk sistem informasi Siker juga bisa diakses di situ," tutur Hendi.

Untuk saat ini, ATM tersebut masih berada di kantor Disnaker Kota Semarang. Namun bila mendapat respons bagus, akan dikembangkan lagi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno menjelaskan, Siker maupun ATM Pencari Kerja merupakan bagian dari program Aplikasi Sistem Informasi Kerja Terbuka dan Terpadu (Apik Kerjaku).

"Jadi program ini didorong agar masyarakat lebih cepat dalam mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Semarang, termasuk terkait informasi lain," kata Sutrisno.

Keuntungan Siker tidak hanya didapatkan pekerja dan pencari kerja, melainkan juga perusahaan di Kota Semarang. Melalui sistem tersebut, perusahaan juga dapat mencari tenaga kerja dengan kriteria yang sesuai yang telah terdaftar dalam sistem. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS