3.000 ASN Brebes Terancam Sanksi Tegas Buntut Presensi Fiktif
Semarang, Jatengaja.com – Sebanyak 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan memberi sanksi tegas kepada para ASN tersebut.
Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin.
"Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti," katanya.
- Sekda Jateng Tegaskan Bakal Sanksi Tegas 3.000 ASN Brebes Lakukan Absen Fiktif
- BPS Sebut Ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan I 2026 Tumbuh 5,89 Persen
- BRILiaN Dive Club Kembali Beraksi, Transplantasi Terumbu Karang di Kep. Sabang
Sumarno juga menegaskan, bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.
"Kalau benar itu 'fake', intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya," tuturnya.
Koordinasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes. Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina. Sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov.
- Gelar UMKM Grande 2026, Cara BI Jateng Bawa UMKM ke Level Internasional
- Gaet Investor Dalam dan Luar Negeri, BI dan Pemprov Jateng akan Gelar CJIBF 2026
- PW GP Ansor Jawa Tengah Akan Bangun Laboratorium Digital Santri
Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak.
Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
"Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?," ucapnya. (-)
