Sekda Jateng Tegaskan Bakal Sanksi Tegas 3.000 ASN Brebes Lakukan Absen Fiktif
Semarang, Jatengaja.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Ribuan ASN Pemerintah Kabupaten Brebes tersebut diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif untuk memanipulasi kehadiran di bekerja kantor.
Sanksi yang akan dijatuhkan, menurut Sumarno, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing ASN yang dirumuskan tim.
- BPS Sebut Ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan I 2026 Tumbuh 5,89 Persen
- BRILiaN Dive Club Kembali Beraksi, Transplantasi Terumbu Karang di Kep. Sabang
- Raih Promo BRI & Grab, Potongan Harga Makan hingga Kirim Barang Lebih Hemat
- Udinus Hibahkan Alat ToyaKU, Inovasi Air Minum dari Udara ke Pemprov Jateng
- Harga Daging dan Telur Ayam Ras Turun, April 2026 Jateng Alami Deflasi 0,03%
"Sanksi itu harus. Sanksi sesuai tingkat kesalahan, ada teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan,” kata Sekda kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Rabu 6 Mei 2026.
Lebih lanjut, Sumarno menyatakan sistem aplikasi yang dipergunakan di Pemerintah Kabupaten Brebes juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.
"Kalau benar itu fake, intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya,” ujarnya.
Sekda menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pembina ASN sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes menyikapi kasus 3.000 ASN itu.
Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak.
Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
"Sering yang saya sampaikan marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, ngapusi absennya, kita rela nggak,” ujar Sekda. (-)
