Tangkal Radikalisme, Penguatan Ideologi Pancasila Dikalangan Mahasiswa Harus Ditingkatkan

SetyoNt - Rabu, 15 Februari 2023 21:46 WIB
Sekda Jateng, Sumarno (dua dari kiri) Tangkal Radikalisme, Penguatan Ideologi Pancasila Dikalangan Mahasiswa Harus Ditingkatkan (Jatengaja.com/dok.jatengprov.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Penguatan ideologi Pancasila harus terus ditingkatkan di semua komponen masyarakat Indonesia, terutama kalangan mahasiswa guna menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng) Sumarno dalam ‘Dialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila’, di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (15/2).

Dialog kebangsaan bertema “Peran Ilmu Pengerahuan dan Teknologi Sebagai Landasan Pembangunan Berpedoman pada Ideologi Pancasila” dihadiri Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono, politisi Rieke Diah Pitaloka, akademisi, dan sejumlah tokoh lainnya.

Sekda Jateng menyatakan ideologi Pancasila harus terus dipertahankan. Acara dialog kebangsaan menjadi bagian yang semakin memantapkan ideologi Pancasila satu-satunya ideologi di negara Indonesia.

“Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia telah mempersatukan bangsa, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Menurut Sekda Jateng penyebaran paham radikalisme dan terorisme di berbagai lini kehidupan, hingga kini masih menjadi persoalan yang harus diwaspadai bersama.

Dengan melibatkan berbagai komponen bangsa, terutama kalangan mahasiswa sebagai salah satu sasaran potensial paham radikalisme dan terorisme, pemahaman-pemahaman intoleransi harus diluruskan.

“Pemahaman-pemahaman yang keliru itu yang menjadi sasaran adalah seumuran adik-adik ini. Jadi perlu kewaspadaan kita bersama. Sehingga momen-momen seperti dialog kebangsaan sangat penting, karena sesuatu yang baik dan sudah dipahami, kalau tidak sering diingatkan lagi maka akan lupa,” ujarnya.

Sementara, Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono mengatakan, Pancasila penting bagi semua rakyat Indonesia, utamanya para mahasiswa sebagai generasi muda bangsa.

Terlebih generasi muda Indonesia sekarang sudah cukup lama tidak mengenal mata pelajaran Pancasila, karena Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor 11/1978 tentang Ekaprasetya Pancakarsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila, serta perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 mencabut UU Sisdiknas Tahun 1989.

Terkait dinamika kebijakan mata ajar Pancasila, kata dia, BPIP sudah menyiapkan mata pelajaran Pancasila, bahkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk segera menerapkan mata pelajaran Pancasila.

BPIP juga telah membuat tim hingga lahirlah 15 buku yang telah diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 1 Juni 2022. Kemudian Mendikbud mendeklarasikan, mata pelajaran Pancasila wajib diterapkan pada kurikulum 2022-2023

“Ini sangat luar biasa, dan kami pun menawar tidak hanya di pendidikan formal, tapi juga pendidikan nonformal dan informal. Alhamdulilah semua berjalan baik,” kata Karjono. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS