Sumbangkan Darah 50 dan 75 Kali, 2.348 Pendonor Sukarela Dapat Penghargaan
Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 2.347 pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 dan 75 kali mendapatkan penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah.
Penerima penghargaan terdiri atas 1.742 pendonor darah sukarela sebanyak 50 kali donor dan 605 pendonor darah sebanyak 75 kali.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan penghargaan di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa 29 September 2026.
- Wapres Gibran Didampingi Gubernur Jateng Temui Korban Keracunan MBG di Batang
- 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC
- Sesaji Rewanda hingga Gule Bustaman Asal Jateng Ditetapkan Sebagai WBTbI 2026
Ahmad Luthfi menyatakan, aksi mendonorkan darah untuk menolong sesama merupakan wujud dari kepedulian sosial yang merupakan amal bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus,” katanya.
Ia berharap, kepedulian tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya. Luthfi juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pendonor yang telah mencapai 50 maupun 75 kali donor.
Dalam kesempatan itu, gubernur Jateng menyampaikan agar pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi agar tidak ada masyarakat yang telah berulang kali mendonorkan darahnya justru terlewat dari pencatatan.
Mendapatkan masukan dari pendonor asal Purworejo yang telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980. Namun, jumlah tersebut belum seluruhnya tercatat dalam data.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor secara sukarela terlewatkan datanya,” ujar Luthfi.
Sebagai informasi, hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah per bulan.
Adapun darah yang disumbangkan para pendonor dikelola melalui Unit Donor Darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi. (-)
