Selama Operasi Patuh Candi 2024 di Jateng Terjadi 125.428 Pelanggaran Lalu Lintas
Semarang, Jatengaja.com - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah terjadi sebanyak 125.428 kasus pelanggaran.
Kegiatan Operasi Patuh Candi 2024 adalah operasi mandiri kewilayahan yang digelar Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) 15-28 Juli 2024, bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Candi 2024 digelar tanpa adanya tindakan tilang manual, tapi lebih mengedepankan upaya preemtif dan prefentif secara humanis kepada masyarakat.
- Permudah Pengurusan Izin ke Luar Negeri, Jateng Kembangkan Aplikasi Sedunia
- Panglima TNI dan Kapolri Diminta Tak Lakukan Mutasi Jabatan pada Masa Pilkada 2024
- Beri Apresiasi Insan Media di Indonesia, Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024
- Bisnis Telkom Tumbuh Signifikan
- Telkom Witel Semarang Adakan Pelatihan Cyber Securities
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mencapai 125.428 kasus, mengalami penurunan sebesar 41 persen dibandingkan atas Operasi Patuh Candi 2023,” Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol Sonny Irawan, Rabu 31 Juli 2024.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Jateng, menjelaskan dari pelanggaran sebanyak 125.428 kasus, sebanyak 76.427 diberi tindakan melalui mekanisme ETLE dengan jumlah ETLE yang telah dicetak sebanyak 68.786.
Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan pengendara roda dua sebanyak 64.330 kasus dan pengemudi roda empat atau lebih sebanyak 12.097 kasus.
Tiga pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran terkait penggunaan helm SNI tak standar bagi pengendara sepeda motor dan pemboncegnya, safety belt atau sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang roda empat, serta melawan arus, melanggar rambu dan marka.
Menurut Sonny, selama masa operasi, jumlah kecelakaan yang terjadi juga mengalami penurunan 18 % menjadi 533 kasus dengan rincian korban meninggal 13 orang (turun 52%).
Korban luka berat 15 orang, dan korban luka 656 orang (turun 19%). Total kerugian materiil yang diperkirakan timbul dari seluruh kejadian senilai Rp744 juta.
“Penyebab terjadinya kecelakaan yaitu pengemudi kurang berhati-hati saat berbelok atau pindah jalur, tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, dan tidak mengutamakan hak pejalan kaki,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menyatakan, keberhasilan Operasi Patuh Candi 2024 menurunkan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan secara humanis yang telah dilakukan.
Upaya humanis menjadi prioritas dalam rangka menanamkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
- Semester I/2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Senilai Rp352,06 Triliun
- Tingkatkan Literasi Anak-Anak Tunanetra, Duta Bahasa Provinsi Jateng Buat Laman Bersajak
- Kawasan Industri Batang Bernilai Investasi Rp13 Triliun
"Penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas mencerminkan efektivitas dari upaya-upaya preemtif dan preventif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan secara humanis yang telah dilakukan,” ujar Artanto.
Kabid Humas berharap, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat pengguna jalan dapat terus terjaga, tidak hanya selama masa kegiatan operasi karena menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Mari bersama kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib, demi kebaikan dan kenyamanan bersama seluruh pengguna jalan,” ajaknya. (-)