Permudah Pengurusan Izin ke Luar Negeri, Jateng Kembangkan Aplikasi Sedunia

SetyoNt - Rabu, 31 Juli 2024 22:58 WIB
Permudah Pengurusan Izin ke Luar Negeri, Jateng Kembangkan Aplikasi Sedunia.

Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengembangkan aplikasi Sedunia (Sistem Pelayanan Administrasi Perjalanan Luar Negeri).

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Pemprov Jateng, Muhamad Masrofi, menyatakan, aplikasi Sedunia untuk mempermudah akses pengurusan administrasi perizinan ke luar negeri bagi pejabat eksekutif dan anggota legislatif di Jateng.

“Sejak diluncurkan pada 19 Januari 2021 lalu, aplikasi Sedunia terus digunakan sampai sekarang, karena terbukti memudahkan dalam proses perizinan ke luar negeri,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Menurut Masrofi, aplikasi Sedunia dibuat untuk meminimalkan kontak dalam pengurusan perizinan kunjungan ke luar negeri pejabat eksekutif dan anggota legislatif dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan aplikasi Seduni juga mempermudah dan mempercepat proses pengurusan, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari ibu kota,” ujarnya.

Masrofi menambahkan, penyempurnaan fitur terus dilakukan. Saat ini Sedunia digunakan untuk pelayanan izin perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain itu juga pelayanan izin perjalanan dinas bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) se-Jateng.

Meski aplikasi Seduni yang dibuat Pemprov Jateng, kata Masrofi, namun bisa digunakan oleh seluruh kabupaten/ kota di provinsi ini. Setidaknya, 70 PIC (person in charge) yang memiliki akses, terdiri dari 35 sekretariat daerah, dan 35 sekretariat DPRD.

“Mulai 2021 sampai 2023 lalu, Sedunia sudah melayani sekitar 1.368 surat. Insya Allah tahun depan aplikasi Sedunia akan terintegrasi dengan tiga sistem aplikasi di Kementerian, yakni Siola (Kemendagri), Simpel (Kemensetneg), dan Exit Permit (Kemenlu),” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS