Sekda Jateng Minta ASN Harus Sukseskan Pemilu 2024, Jangan Malah Jadi Beban Masalah
Semarang, Jatengaja.com - Aparatur sipil negera (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus menjadi bagian yang menyukseskan pemilu 2024. Jangan malah menjadi beban masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi itu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno pada ‘Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah’ Jateng, di Hotel Grand Candi, Semarang, Rabu (22/2/2023).
Sekda Jateng kembali mengingatkan seluruh ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng agar menjaga netralitas dan wajib menyukseskan Pemilu) 2024.
- Bikin Konten Menarik SIG, Abdul Wahid Dapat Hadiah Sepeda Motor Listrik
- Libur Nasional Berpotensi Bertambah Empat Hari, Berikut Daftar Tanggal Merah Tahun 2023
- Bangun Taskforce Jujur dan Amanah, BPR Arto Moro Kunjungi Pondok Modern Gontor
- Telkom Luncurkan Platform Dunia Virtual Masjid Istiqlal
- Tim Saber Pungli Kota Semarang Sebut Pungli Parkir Paling Banyak
- Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Lowongan Kerja PPNPN, Ini Syarat dan Waktu Pendaftaran
Selain itu, para ASN Jateng juga harus dapat memahami berbagai aktivitas yang bisa masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.
“Pemahaman tentang netralitas yang lebih detailnya perlu disosialisasikan. Rakor bersama OPD ini merupakan momen sangat penting untuk mengingatkan kembali ASN,” katanya.
Sebab, lanjut Sumarno seringkali pelanggaran yang dilakukan ASN adalah hal-hal kecil mungkin tanpa sengaja yang dilakukan itu merupakan bentuk pelanggaran Pemilu, misalnya karena mengidolakan calon presiden atau kepala daerah, kemudian foto bareng.
Ikut mendukung calon yang menjadi idolanya, menghadiri kampanye, mengenakan atribut partai politik, dan sebagainya.
Sumarno menegaskan ASN mendapatkan amanah untuk penyelenggara pemerintahan dan menyejahterakan rakyat, bukan mengikuti hiruk pikuk pesta demokrasi, pemilu dan pilkada,” tandas Sekda Jateng.
“Saya mengingatkan kembali, bahwa kita sebagai ASN harus menjadi bagian yang menyukseskan pesta demokrasi. Jangan justru menjadi beban masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi,” ujar Sumarno.
Sekda Jateng mencontohkan, operasi tangkap tangan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu kabupaten di Jateng. OTT terkait pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah itu, dilakukan dari kepala daerah hingga tingkat kepala sekolah dasar.
Ironisnya, kondisi seperti itu seringkali dianggap hal biasa dan wajar oleh sebagian ASS karena alasan hanya membantu kepala daerah.
“Kita harus merevolusi mental bahwa ASN adalah abdinya masyarakat sehingga untuk penyelenggaraan pesta demokrasi punya kewajiban pertama untuk menyukseskan. Harus membantu Bawaslu, agar tidak perlu diawasi karena kita netral,” tandas Sekda Jateng.(-)