Presiden Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Senilai Dana Rp3,2 Triliun
Jakarta, Jatengaja.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) Seksi II ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer yang menelan anggaran dana senilia Rp3,2 triliun.
Anggaran dana pembangunan Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) Seksi II ruas Cigombong-Cibadak berasal dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021.
“Ruas jalan tol Bocimi ini menelan anggaran biaya senilai Rp3,2 triliun,” kata Presiden Jokowi saat melakukan peresmian tol tersebut, dikutip TrenAsia.com, jaringan Jatengaja.com, Jumat (4/8/2023).
- Amati 10 Tahun, MarkPlus Institute Beri Penghargan Ganjar Sebagai Gubernur Punakawan
- Bupati Blora Targetkan Masuk 10 Besar Ajang Porprov Jateng 2023
- OJK Masih Temukan Ratusan Entitas Pinjol Ilegal
- Dampak Negatif Judi, Bisa Depresi hingga Picu Bunuh Diri
- Raup Transaksi Rp7,5 Triliun, Platform Digital PaDi UMKM Terus Perluas Jaringan
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan peresmian tol tersebut sekaligus menjadi kado Hari Ulang Tahun ke-78 RI bagi Provinsi Jawa Barat, khususnya ke Kabupaten Sukabumi.
"Keberadaan tol Bacimi diharapkan mampu mempersingkat waktu tempuh Jakarta-Sukabumi menjadi hanya 2,5 jam dari sebelumnya mencapai 5 hingga 6 jam.
Selain itu, Tol Bocimi juga diharapkan dapat memperlancar aktivitas industri dalam penyaluran logistik dan dapat meningkatkan potensi wisata yang terdapat di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Diketahui, Tol Bocimi turut mendukung akses wisata menuju ke Pelabuhan Ratu, Ciletuh, Ujung Genteng, dan Gunung Gede.
Hal tersebut disebabkan karena berkat tol perjalanan tidak lagi terjebak macet di sepanjang jalan raya akibat aktivitas pasar dan industri. “Karena ada pasar jadi macet, ada pabrik macet. Saya mengalami sendiri,” ujar Presiden Jokowi.
Ketika belum diresmikan, seksi II ruas Seksi 2 Cigombong-Cibadak pernah dibuka sebagai tol fungsional menghadapi arus mudik dan arus balik 2023. Saat itu ruas tersebut dibuka pada 15 April 2023 dengan jam operasional pukul 07.00 sampai 17.00 WIB dan hanya kendaraan golongan I seperti sedan, minibus dan jeep yang boleh melintas.
Sebagai informasi, Seksi I Tol Bocimi jalur Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer telah lebih dahulu beroperasi sejak bulan Desember 2018. Kemudian dua seksi lain yakni Seksi III Cibadak - Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan Seksi IV ruas Sukabumi Barat - Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km masih dalam tahap pembebasan lahan.
Guna mendukung operasional tol Bocimi, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol sebagai pengelola Ruas Tol Bocimi juga telah melakukan sejumlah uji laik fungsi (ULF) dan uji layak Operasi (ULO).
Kegiatan ULF dan ULO tersebut meliputi uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan serta aspek keselamatan guna memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk menunjang keamanan, keselamatan serta kenyamanan untuk para pengguna jalan. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 04 Aug 2023