Polres Grobogan Bersama Dinsos Bentuk Tim Selidiki Penyelewengan Bansos
Grobogan, Jatengaja.com - Polres Grobogan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan membentuk tim guna menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.
Pembentukan tim ini untuk menindaklanjuti beredarnya sebuah video viral di media sosial seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal.
Pihak keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum pegawai kecamatan tersebut akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Polres Grobogan Senin (16/5).
- Petugas Trans Jateng Magelang-Purworejo Dilatih Bahasa Isyarat Terhadap Penumpang Disabilitas
- Mudik 2022 Jadi Tonggak Kebangkitan UMKM, Perputaran Uang capai Rp 175 Triliun
- Lin Che Wei Pernah Jadi Analis Terbaik, Kini Tersangka Kasus Minyak Goreng
- IndiHome Sabet 3 Penghargaan Internasional, The Stevie Award 2022
- Telkom Raih Sertifikasi Great Place to Work
Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menyatakan, menindaklanjuti laporan penyelewengan bansos dengan membentuk tim bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya,” kata Kapolres Grobogan didamping Kepala Dinsos, Edy Santoso dan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Afiditya Arief Wibowo.
Benny Setyowadi menambahkan Polres Grobogan membuka posko pengaduan jika ada penyaluran bansos tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.
"Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Kapolres Grobogan juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan atau menjadi korban, untuk segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.
Disediakan hotline pengaduan dengan nomor 081228121585 sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini. (-)