Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya, AJ Sebagai Tersangka

SetyoNt - Sabtu, 11 Juni 2022 21:08 WIB
Sejumlah anggota polisi sedang mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Solo beberapa waktu lalu. (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Brebes, Jatengaja.com - Aparat kepolisian jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) terus bergerak memburu aktivitas Khilafatul Muslimin. Setelah mengamankan sejumlah aktivis khilafatul muslimin, Polres Brebes resmi menetapkan tersangka baru berinisial AJ.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka AJ merupakan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya Jawa Barat.

“Tersangka AJ ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Mmuslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS,” katanya.

Sementara, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menjelaskan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah Brebes beberapa waktu lalu.

“AJ terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dya yang dilakukan Jamah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para ummul quro di Toko Istana BUsana tempat Sdr. AS,” ujar Kapolres Brebes.

Seperti diketahui kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasehat dan himbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita, ungkap Kapolres adalah sebuah HP milik AJ, sebuah screen shoot foto kegiatan pada tanggal 26 Mei 2022 dari HP tersangka AS serta sebuah screen shoot himbauan pelaksanaan kegiatan tanggal 26 Mei 2022 dari HP milik tersangka AS.

"Untuk itu tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP,” kata Kapolres Brebes. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS