Polda Jateng Selidiki 34 Pinjol Ilegal yang Meresahkan Masyarakat
Semarang, Jatengaja.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebutkan ada sebanyak 34 aplikasi pinjam online (pinjol) ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Johanson Ronald Simamora dari laporan para korban tercatat ada 34 nama aplikasi pinjol ilegal.
“Nama-nama aplikasi pinjol ilegal itu telah kami kantongi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dilansir jatengprov.go.id, Rabu (20/10).
- Berhasil Tangani Perubahan Iklim, Jateng Raih Penghargaan Proklim 2021 di KLHK
- Ini Keunggulan Toyota Avanza Sehingga Menjadi Mobil Terlaris di Indonesia
- Rencana Kenaikan Tarif PKB di Jateng Ditunda Sampai Waktu Belum Ditentukan
Untuk penyelidikan ke-34 pinjol ilegal, lanjut Johanson Polda Jateng akan melakukan kerja sama dengan Bareskrim Poldi dan Polda daerah lainnya. Pinjol ilegal meresahkan dan merugikan masyarakat.
Dia mencontohkan seperti kasus seorang ibu di Wonogiri yang bunuh diri karena saat pinjam di aplikasi pinjol ilegal tidak bisa bayar, kemudian pinjam lagi di aplikasi pinjol lain untuk menutupi utangnya.
“Ditagih lagi, utang lagi sampai ada 10 aplikasi pinjol ilegal yang menagih. Ibu itu tidak tahan sehingga bunuh diri,” ujarnya.
Polda Jateng sambung Johanson, telah mengamankan empat orang dari salah satu aplikasi pinjol ilegal. Satu orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Modus operasi aplikasi pinjol ilegal dengan menjajikan kepada para korban dengan bunga rendah dengan durasi pinjaman hanya satu bulan. Kemudian untuk pendataan data nomor kontak, hingga foto di galeri ponsel milik korban diakses oleh aplikasi pinjol ilegal.
Jika korban tidak melakukan pembayaran, maka akan diancam diedit fotonya menjadi vulgar atau fotonya menjadi foto porno yang disebarkan ke semua nomor kontaknya, sehingga membuat korban merasa malu.
“Rata-rata berdasarkan keterangan korban mereka terpikat pinjol ilegal karena ketidaktahuan. Mereka lagi butuh uang. Mereka terlilit masalah ekonomi saat ditawari utang langsung diterima,” ujarnya. (-)