Polda Jateng Himbau Masyarakat Cerdas Agar Tak Mudah Tertipu Investasi Bodong
Semarang, Jatengaja.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau masyarakat supaya cerdas dan kritis agar tidak sampai tertipu investasi bodong.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengingatkan uang yang akan diinvestasikan merupakan hasil jerih payah kerja sehingga perlu dikelola secara hati-hati.
“Jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi. Apalagi calon investor tidak memahami betul bidang lahan investasi. Bila sekadar tertarik pada keuntungan besar atau cara presentasi yang meyakinkan, maka itu bisa jadi pintu menuju bahaya,” katanya, Jumat (15/7).
- Tekan Inflasi di Jateng, Pemprov Gandeng KPPU
- Direvitalisasi, Nantikan Lokananta Reborn pada Akhir 2022
- Penanganan Banjir Pati Terus Dilakukan, Tanggul Jebol Diperbaiki
- Harga Minyak Mentah Turun Lagi di Bawah US$100
- Si Bening untuk Tekan Angka Stunting
Korban investasi bodong sudah sangat banyak, jumlahnya mencapai ribuan orang dengan kerugian ratusan triliun rupiah. Data Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) selama 2011 hingga 2021 mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir.
Adapun modus investasi bodong atau ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, mulai dari pinjaman daring ilegal, jual beli aset kripto ilegal, perdagangan mata uang asing bodong, multilevel marketing ilegal, sampai dengan gadai ilegal.
“Berharap masyarakat selalu cermat ketika ada tawaran investasi agar tidak sampai tertipu investasi bodong,” tandas Kombes Iqbal.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, ada sejumlah tips bisa digunakan masyarakat ketika akan melakukan investasi. Pertama cek legalitas atau perizinan perusahaan investasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui website OJK atau datang langsung.
Kedua, agar tak mudah percaya pada penawaran keuntungan tidak masuk akal. Sebaiknya, calon investor bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.
Ketiga, agar masyarakat selaku calon investor menanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasi dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat perusahaan melakukan penawaran.
“Satu hal lagi banyak terjadi terutama di kalangan anak muda yang merasa takut dicap ketinggalan jaman bila belum berinvestasi, artinya belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan. Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain. Namun, kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng menambahkan minat masyarakat berinvestasi merupakan hal yang positif karena pada dasarnya bertujuan untuk menyisihkan sebagian kekayaan untuk ditabung dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif.
“Namun, masyarakat perlu untuk bertindak bijak dan hati-hati. Jangan sampai nanti malah terjerumus dan menjadi korban investasi bodong,” pesan Kombes Iqbal. (-)