Pj Gubernur Jateng Minta OPD Lakukan Akselerasi Penyerapan APBD 2024

SetyoNt - Senin, 05 Agustus 2024 21:28 WIB
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana (kiri) Minta OPD Lakukan Akselerasi Penyerapan APBD 2024 (Jatengaka.com/dok. Humas Pemporv Jateng )

Semarang, Jatengaja.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jawa Tengah diminta untuk melakukan akselerasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana saat memimpin rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan APBD Triwulan II tahun 2024 di kantornya, Semarang, Senin 5 Agustus 2024.

“Segera lakukan langkah akselerasi penyerapan APBD, karena masih ada OPD yang belum sesuai target,” kata Nana.

Berdasarkan progres sementara pelaksanaan APBD Jateng sampai dengan 31 Juli 2024, pendapatan daerah terealisasi Rp14,551 triliun (54,23%), belanja daerah terealisasi Rp14,424 triliun (51,80%), sedangkan untuk pembiayaan daerah terealisasi Rp505,869 miliar (49,71%).

Oleh karenya, Nana meminta agar ditingkatkan dan optimalkan, karena banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan serta ke depan tantangan masih ada.

“Kita harus fokus terhadap kinerja, tentunya dengan inovasi, jangan sampai monoton,” tandasnya.

Kepada OPD dan BUMD, Pj Gubernur Jateng meminta agar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait target pendapatan bagi hasil pajak daerah.

Berikutnya, Nana juga meminta pelaksanaan belanja daerah dioptimalkan, supaya lebih berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Terutama akselerasi 10 program prioritasnya.

"Akselerasi penyaluran bantuan kepada masyarakat, utamanya dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi daerah," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nana juga meminta agar dilakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dan paket pekerjaan.

Ia juga menegaskan agar mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelaku UMKM. Kemudian inventarisasi sisa anggaran belanja yang capaian fisik atau kinerjanya telah tercapai.

"Lakukan pelaksanaan belanja daerah dengan prudent atau prinsip kehati-hatian, mempertimbangkan manajemen resiko setiap kegiatan, dan pengendalian intensif secara berkala atau sewaktu-waktu agar terlaksana dan selesai sesuai target," tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS