Pengasuh Pesantren se Jawa Tengah Sepakat Bentuk Satgas Perlindungan Santri

SetyoNt - Minggu, 10 Mei 2026 22:04 WIB
Pengasuh Pesantren se Jawa Tengah Rekomendasikan Pembentuk Satgas Pelindungan Santri. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Banjarnegara, Jatengaja.com - Para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah merekomendasikan untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Santri di seluruh pesantren.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah, (Jateng) sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.

Rekomendasi ini dihasilkan dari Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu 10 Mei 2026.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan Satgas Perlindungan Santri sebagai bentuk penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah.

“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasus, tetapi harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.

Pemprov Jateng juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng.

Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren. Layanan itu tidak hanya sebatas pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga akan diperkuat dengan pendampingan psikolog dan psikiater.

“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap karena korban takut bicara. Karena itu, kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis,” ujar wagub Jateng.

Langkah tersebut, kata dia, menjadi respons atas meningkatnya perhatian pemerintah terhadap persoalan kesehatan mental dan kekerasan di kalangan anak dan remaja.

Taj Yasin menandaskan, pesantren harus menjadi ruang aman yang bukan hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberi perlindungan emosional dan psikologis bagi santri.

“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan, pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam.

“Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan,” katanya.

Sementara, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jawa Tengah.

“Kami memandang kebutuhan mendesak adalah penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur,” katanya.

Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 555 ribu orang. Besarnya ekosistem pesantren itu, menurut dia, membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS