Penerimaan Pajak 2022 Capai 115,6 Persen

Sulistya - Selasa, 03 Januari 2023 21:35 WIB
Mantap Sepanjang 2022, Penerimaan Pajak Terus Lampaui Target Tembus 115,6 Persen

Jakarta, Jatengaja.com - Penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6% dari total target pada Perpres 98 tahun 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan pajak dapat mendorong kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang defisitnya menjadi di bawah 3%.

Asapun secara gross, penerimaan pajak telah tumbuh 34,3% secara tahunan atau year-on-year (yoy).

"Realisasi pajak yang kita kumpulkan Rp 1.716,8 triliun. Ini naik 115,6 % dari revisi yang ada di Perpres 98 target sudah dinaikan, dan gross pajak kita naik 34,3% dibandingkan penerimaan pajak tahun lalu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa 3 Januari 2023, dikutip dari www.trenasia.com.

Menkeu merinci, untuk realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp920,4 triliun atau sudah 122,9%. Sementara PPh migas yang telah mencapai Rp77,8 triliun atau 120,4% dari target.

Menkeu menyebut, pertumbuhan kinerja PPh Migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. sementara PPh nonmigas tumbuh ditopang oleh aktivitas ekonomi dan berbagai bauran kebijakan.

Selain itu untuk realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) telah mencapai Rp687,6 triliun atau 107,6% dari target APBN. Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat senilai Rp31 triliun atau 95,5% dari target.

Adapun untuk capaian PPN dan PPnBM didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN sebelumnya. Sedangkan PBB dan pajak Lainnya tumbuh di dorong oleh peningkatan harga komoditas. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS