Pemkab Purbalingga pada 2024 Alokasikan Dana Hibah untuk UMKM Senilai Rp1,3 Miliar

SetyoNt - Senin, 16 September 2024 23:09 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kiri) menunjukkan kain batik karya pelaku UMKM. (dok. Jatengprov.go.id)

Purbalingga, Jatengaja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga selama 2024 mengalokasikan dana hibah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menangah (UMKM) senilai Rp1,3 miliar.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyatakan dana hibah Rp1,3 miliar diberikan kepada kelompok pelaku UMKM untuk pengembangan usaha agar produknya semakin naik kelas.

“Bantuan hibah ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Purbalingga dalam mengembangkan sektor UMKM,” katanya dilansir dari jatengprov.go.id, Senin 16 September 2024.

Penyaluran dana hibah dilakukan dalam beberapa tahap, pada tahap pertama diberikan kepada 60 kelompok pelaku UMKM dengan total sebesar Rp610 juta.

UMKM, lanjut Bupati Purbalingga sektor yang tahan terhadap krisis. Pada saat pandemi Covid-19 dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari -1,32 persen menjadi 5,42 persen tahun 2022.

Pertumbuhan ekonomi tersebut, ujar bupati, tidak terlepas dari fasilitasi pemerintah, mulai dari fasilitasi pelatihan, pendampingan, bantuan peralatan, bantuan pemasaran, bantuan pendanaan melalui Kredit Mawar dengan bunga nol persen, serta subsidi bunga.

“Kita juga mendukung melalui regulasi Bela-Beli. Regulasi ini mewajibkan setiap kegiatan pemerintahan untuk menggunakan produk lokal, misalnya jamuan saat rapat,” ujarnya.

Untuk mendukung UMKM, Pemkab Purbalingga menggelar kegiatan UMKM Day dengan menyajikan produk unggulan. Termasuk pameran batik yang dikemas dalam Fashion Show dengan desain pakaian rancangan Asosiasi Fashion Desainer Purbalingga (AFDEGA), Kamis (12/9/2024).

Selain itu juga menggelar pelayanan perizinan gratis, seperti PIRT, NIB, sertifikasi halal, sosialisasi Kredit Mawar. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS