Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Rp32,2 Triliun untuk Subsidi Energi hingga Maret 2025
Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana senilai Rp32,2 triliun untuk subsidi energi meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik subsidi dan LPG 3 kg hingga Maret 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dari pemanfaatan belanja non KL dengan total Rp217,1 triliun. Sebanyak Rp32,4 triliun digunakan untuk subsidi energi dan subsidi non-energi.
“APBN memberikan subsidi energi seperti BBM, LPG 3 kg, dan tarif listrik yang dinikmati masyarakat serta pupuk yang lebih murah,” katanya dalam APBN KiTa Edisi Januari pada Rabu, 30 April 2025 dilansir dari Trenasia.com jaringan Jatengaja.com.
- Kuartal I Tahun 2025, Indosat Catat Pertumbuhan ARPU 4,6 Persen dan Pelanggan Tambah 700 Ribu
- Pertamina Patra Niaga Siagakan 7.520 KL Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji di Bandara Adi Sumarmo
- Keterbukaan Informasi Menyempit di Era Prabowo
- APLN Awali 2025 dengan Kinerja Solid, Pendapatan Tumbuh Jadi Rp874,5 Miliar
- Gubernur Jateng Minta Kades Jangan Diganggu Atau Diancam dengan Hukuman Pidana Penjara
Lebih lanjut Suahasil merinci untuk subsidi paling jumbo diberikan kepada 2,906 ribu kilo liter (KL) atau tumbus 3,5%. Disusul LPG 3 Kg telah terealisasi 1,36 juta kg atau bertumbuh 2,9%. Sedangkan untuk listrik bersubsidi menyasar 41,9 juta ton dan terkahir subsidi pupuk terealisasi 1,7 juta ton.
"Pupuk juga terjadi peningkatan yang cukup besar 1,7 juta ton telah digelontorkan dibandingkan tahun lalu pada akhir Maret itu 1,3 juta ton maka itu sekarang tidak ada cerita mengenai kelangkaan pupuk di lapangan karena penyaluran pupuk bersubsidi tetap dilakukan dan bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selama sebulan penuh pada Maret 2025 pendapatan negara berhasil dikumpulkan sebesar Rp200 triliun, sehingga pendapatan negara di tiga bulan pertama mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target.
Pendapatan negara itu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target, dari kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun atau 25,7% dari target, serta dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp115,9 triliun atau 22,6% dari target.
Dari sisi belanja, sampai 31 Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Rinciannya belanja pemerintah pusat Rp413,2 triliun dan transfer ke daerah Rp207,1 triliun.
Dengan demikian posisi APBN sampai 31 Maret 2025 mengalami defisit Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran pemerintah. Dari sisi keseimbangan primer tercatat masih surplus Rp17,5 triliun. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 30 Apr 2025