Optimalkan PAD, Pemkot Semarang Gandeng KPK

Sulistya - Jumat, 03 Februari 2023 08:29 WIB
KPK memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang, khususnya kepada 14 OPD penghasil. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Kota Semarang memiliki banyak potensi pendapatan yang perlu dimaksimalkan dan digali lebih lanjut. Agar pendapatan tersebut bisa maksimal, Pemerintah Kota Semarang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam keterangan persnya menjelaskan, pihaknya menggandeng KPK untuk memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang, khususnya kepada 14 OPD penghasil.

Hadir narasumber adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama.

‘’Saat ini APBD Kota Semarang sebesar 5.9 triliun, sedangkan pendapatan hanya 2.5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50% atau lebih mendukung APBD, seperti contoh di Surabaya, APBD 10 triliun dan pendapatan 8 triliun,’’ tutur Ita, sapaan akrab wali kota.

Dikatakan, masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan, terlebih melihat kondisi yang semakin baik. Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Kota Semarang bahkan tercatat memiliki PDRB tertinggi di Jawa Tengah sebesar 123 juta per tahun.

Dirinya mencontohkan, berdasar kajian SMI pada sektor persampahan baru dikumpulkan10% sampah.

‘’Ini berarti masih ada 90% potensi yang belum tergali. Juga pada Dinas Perdagangan yang mencatat hanya 250 pedagang di tiap pasar, ini secara logika hitung-hitungan apa mungkin,’’ kata Ita.

Efisiensi

Dirinya juga mengkritisi BLUD dan BUMD sebagai badan usaha penghasil yang diharap dapat melakukan efisiensi.

“Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” kata Ita.

Dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, pengarahan sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan anti korupsi.

Ditambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya menguatkan perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD penghasil. Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target. “Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” ujar Ujang.

Hal ini akan berpotensi pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Lebih lanjut, Brigjen Pol Ujang berharap adanya kenaikan target pendapatan dari 2.5 triliun menjadi 4 triliun rupiah. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS