Nana Lantik 2.293 ASN dan PPPK di Lingkungan Pemprov Jateng

SetyoNt - Rabu, 05 Juni 2024 22:14 WIB
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana (dua dari kiri) melantik 2.293 ASN dan PPPK di Lingkungan Pemprov Jateng. (Jatengaja.com/dok.Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 2.293 orang aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilantik.

Ribuan orang tersebut terdiri atas 2.011 orang PPPK Formasi Tahun 2023, 38 orang PPPK Optimalisasi Formasi Tahun 2022, 4 orang CPNS lulusan Pola Pembibitan STTD, 238 orang PPPK Formasi Tahun 2019, dan dua orang Pejabat Fungsional naik ke Jenjang Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Pelantikan dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana dilakukan secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (5/6/2024).

Dalam pelantikan tersebut juga ditandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab selaku ASN di lingkungan Pemprov Jateng.

"Mereka sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Maka, jadilah penggerak dalam perlawanan tindak korupsi, serta setia pada Pancasila dan NKRI. Sikap ASN harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila," kata Nana.

Nana berharap, tambahan ASN ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih profesional. Para ASN yang baru dilantik juga diminta untuk bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan penuh dedikasi.

"Tidak zamannya lagi menunggu perintah atasan, tetapi ASN harus penuh kreatif, inovatif, dan profesional," tegas Nana.

Dalam kesempatan itu, Nana juga menjelaskan terkait penghapusan tenaga honorer per Desember 2024. Ia mengatakan bahwa tenaga honorer yang saat ini ada di Pemprov Jateng akan mengikuti seleksi CASN yang formasinya sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

“Ke depan tidak ada lagi untuk tenaga honorer. Jadi mereka yang dari honorer akan diangkat menajdi PPPK melalui tes," jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan personel di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka dilakukan permohonan formasi dan seleksi CASN. "Selamat bertugas dan membantu meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Jateng," katanya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS