Mohammad Saleh Apresiasi Pemprov Realokasikan Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Semarang, Jatengaja.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan rusak provinsi.
Realokasikan anggaran ini dilakukan melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga pergeseran anggaran dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.
Menurut Saleh, kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan yang menjadi penunjang utama aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
- Gubernur Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu Hingga Hilir
- Polda Jateng Gelar Periksa Kesehatan Gratis di Pasar Tradisional Kota Semarang
- Puncak Musim Kemarau Diprediksikan Juli hingga Agustus 2026 Durasi Lebih Panjang
- Industri Pindar Naik Kelas, Kini Jadi Mitra Strategis Penyaluran Kredit Bank
- Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Lebih lanjut Mohammad Saleh menyatakan, percepatan perbaikan jalan tidak bisa ditunda, terutama pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan warga.
Termasuk kerusakan ruas jalan provinsi yakni Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat viral dan mendapatkan sorotan publik.
“Prioritas perbaikan pada ruas jalan rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.
Selain percepatan perbaikan, Saleh juga berharap pelaksanaan pekerjaan di lapangan dilakukan dengan kualitas yang baik agar hasil pembangunan lebih awet dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Harapan kami, perbaikan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Jawa Tengah akan terus mendukung berbagai langkah pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Saat ini pihaknya juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan. Regulasi ini disiapkan sebagai pembaruan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 guna memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan teknis infrastruktur jalan provinsi.
"Kami ingin pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik. Karena itu, Raperda Standarisasi Jalan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” kata Saleh. (-)
