Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama
Jakarta, Jatengaja.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran senilai Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Usulan ini disampaikam Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027.
Menag menyatakan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) tahun anggaran 2027 memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
- Santri Hafal 30 Juz Alquran di Jawa Tengah Dapat Uang Tali Asih Rp1 Juta
- Ubah Lahan Pertanian Jadi Tambak Udang, Pengusaha Asal Batang Jadi Tersangka
- Perkuat UMKM Furnitur dan Eksyar, BI Jateng akan Gelar CJFACE 2026
- LAZiS Jateng Salurkan Qurban di Jateng, Aceh, dan Palestina
- Kenaikan Pertamax Bisa Picu Kelangkaan Pertalite
“Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN senilai Rp19,08 triliun. Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar senilai Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru,” katanya dilansir dari kemenag.go.id, Kamis 11 Juni 2026.
Anggaran Rp9,6 triliun termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3 tertinggal, terluar, dan terdepan.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp3,71 triliun untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Rapat kerja tersebut diakhiri dengan penandatanganan lembar kesimpulan, di mana Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan mengenai Pagu Indikatif TA 2027 serta seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemeng.
Anggota dewan dijadwalkan akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama para pejabat Eselon I Kementerian Agama guna mengawal akuntabilitas dan memastikan pemenuhan anggaran layanan umat ini dapat terwujud secara berkeadilan.(-)
-
