Menkominfo Sebut Indonesia dalam Darurat Judi Online

SetyoNt - Rabu, 23 Agustus 2023 21:12 WIB
Menkiminfo Budi Arie Setiadi (Kemendes)

Jakarta, Jatengaja.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia darurat judi online. Sehingga mengapresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie di Jakarta Pusat pada Rabu, 23 Agustus 2023 dilansir Trenasia.com jaringan Jatengaja.com.

Lebih lanjut Budi Arie menyampaikan Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang keberadaannya setiap hari makin menggila, sehingga bisa mengancam generasi muda.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tegas Menkominfo.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap selebgram perempuan berinisial SZM (22) yang berasal dari Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut karena SZM mempromosikan judi online melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online.

Bismo mengatakan tindakan tersebut melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Tercatat sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online. Bahkan, semenjak 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online yang telah di-take down.

Kementerian Kominfo juga telah menerima sejumlah aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Tercatat sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizanatul Fitri pada 23 Aug 2023

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS