Menag : Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Pusat Ibadah Hindu dan Buddha Mulai Ada Titik Terang

SetyoNt - Rabu, 12 Januari 2022 18:06 WIB
Menag : Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Pusat Ibadah Hindu dan Buddha Mulai Ada Titik Terang (Jatengaja.com/dok. kemenag.go.id)

Jakarta, Jatengaja.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mewujudkan untuk membuka Candi Prambanan untuk digunakan pusat peribadatan umat Hindu, dan Candi Borobudur bagi peribadatan umat Buddha.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, upaya membuka Candi Prambanan untuk digunakan peribadatan umat Hindu, dan Candi Borobudur bagi peribadatan umat Buddha mulai terlihat titik terang.

“Alhamdulillah saya lega hari ini. Upaya yang kita lakukan hampir satu tahun ini, mulai terlihat titik terangnya. Saya berharap upaya kita ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” katanya dilansir dari kemenag.go.id saat menerima Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, di Jakarta, Rabu (12/1).

Menag meminta agar dipastikan bahwa yang dilakukan adalah sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menjalankan agamanya.

“Tolong pastikan kalau apa yang kita lakukan saat ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ternyata ini belum bisa menjawab kebutuhan umat, kita harus cari tahu lagi. Ingat, komitmen kita adalah agar seluruh umat dapat nyaman dalam menjalankan agamanya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, gagasan untuk menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat peribadatan umat Hindu dan Buddha disampaikan Menag Yaqut pada awal masa kepemimpinannya, Desember 2020.

Menurut Yaqut gagasan tersebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi dan para Menteri terkait.

“Saya mendapat kabar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar juga sudah mendukung. Karenanya, saya minta seluruh tim untuk bekerja cepat mewujudkan ini,” tegas Menag.

Ketua Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, Agus Wijaya dalam kesempatan itu melaporkan tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan kedua candi tersebut untuk kepentingan agama Hindu dan Buddha.

Peribadatan Nyepi

Rencananya, nota kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap, maksimal dalam satu bulan ke depan Nota Kesepakatan ini sudah bisa ditandatangani,” ujar Agus.

Agus menyampaikan, selain Candi Prambanan dan Borobudur, ada dua candi lain yang juga menjadi objek dalam nota kesepakatan yang akan dibuat, yaitu Candi Mendut dan Candi Pawon.

Bila Nota Kesepakatan ini dapat ditandatangani tepat waktu, maka pada awal Maret 2022 sudah dapat melaksanakan peribadatan Nyepi di Candi Prambanan.

“Antusiasme umat amat besar terhadap rencana dibukanya Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan. Selain menjadi tempat wisata, candi ini ke depannya juga dapat meningkatkan spirit keagamaan,” ungkap Agus.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma menyatakan, dengan ditetapkannya Candi Borobudur sebagai tempat ibadah, maka akan banyak kegiatan keagamaan umat Buddha yang dapat dilaksanakan di sana.

“Selain Tri Suci Waisak yang akan kita peringati pada bulan Mei mendatang, di sana juga akan dilaksanakan Asadha Puja, Kathina Puja, dan sebagainya. Ini hal berbeda yang dapat dilakukan umat, dibandingkan jika candi-candi ini hanya menjadi tempat wisata,” kata Nyoman.

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS