Gelar Operasi Razia Sepeda Motor, Ditlantas Polda Jateng Sita Ratusan Knalpot Brong

SetyoNt - Rabu, 12 Januari 2022 15:05 WIB
Anggota Polisi Lalu Lintas Polda Jateng mencopot knalpot brong dari sepeda motor yang terkena operasi razia. (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggelar operasi razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya menyita ratusan knalpot bising tersebut.

Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang menimbulkan suara bising merupakan pelanggatan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan, kegiatan operasi razia knalpot brong rutin dilaksanakan tiap hari di semua wilayah.

“Dalam sehari operasi bisa ratusan sepeda motor menggunakan knalpo brong terkena razia,” katanya, Rabu (12/1).

Dia menyebutkan pada operasi razia knalpot brong Senin (10/1), menyita 145 buah knalpot, dengan hasil terbanyak di wilayah Semarang Kota sebanyak 32 buah knalpot.

Sedangkan pada operasi razia, Selasa (11/1) mencapai 539 buah knalpot brong, terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 buah knalpot. “Kami akan rutin melakukan operasi razia knalpot brong,” ujar Agus

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, kegiatan ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya sepeda motor.

“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” ujarnya.

Iqbal menambahkan selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, penggunaan knalpot brong juga melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Oleh karenanya, diambil tindakan tegas, karena knalpot brong saat ini sudah amat meresahkan masyarakat yang terganggu dengan suara yang berisik

“Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” tandasnya.

Setiap kendaraan, imbuh Iqbal sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik, sehingga penambahan asesoris yang tidak standard bisa membahayakan.

“Kami mengimbau pengandara agar tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan,” pesannya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS