Lindungi Konsumen, BI Sebut Perlu Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral dan Negara
Bali, Jatengaja.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta menegaskan seiring perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas, penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen menjadi semakin penting.
“Kolaborasi lintas sektor dan negara juga perlu terus diperkuat untuk memastikan inovasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya saat membuka seminar internasional bertema “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity" di Bali, 17–18 September 2026.
Seminar internasional tersebut diikuti World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil, serta berbagai lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan industri dari berbagai negara.
- Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2026
- Pemprov Jateng Gulirkan Program JTAB Petani Gajian, Tiap Bulan Petani Dapat Gaji
- Prabowo Instruksikan Kapolri All Out Usut Pelanggaran Kebakaran Hutan dan Lahan
Dilansir dari Infoplus.id, Filianingsih menyatakan, pelindungan konsumen memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital.
“Dampak kejahatan digital tidak hanya kerugian konsumen, tetapi juga memengaruhi adopsi digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Karena itu, Deputi Gubernur BI ini mengingatkan pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital, disertai penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko.
Kolaborasi tersebut perlu didukung kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, serta respons lintas batas yang terkoordinasi.
“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya," tegas Filianingsih
Transaksi digital di Indonesia berkembang pesat, pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi atau dua kali lipat dibandingkan semester I 2025, dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun.
QRIS telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant yang sebagian besar merupakan UMKM.
Di sisi lain, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57%, masih di bawah indeks inklusi keuangan sebesar 93,61%.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan perlu beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, pengamanan yang efektif, serta mekanisme penanganan pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.
Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
Penguatan tersebut didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital. (-)
