Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi Bulan September 2022 di Jateng 1,19%
Semarang, Jatengaja.com - Kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar subsidi menjadi pemicu inflasi di Jawa Tengah (Jateng) pada September 2022 sebesar 1,19% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,78.
Selain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pemicu terjadinya inflasi adalah kenaikan harga beras, angkutan antar kota, dan kontrak rumah.
Dilansir dari jateng.bps.go.id, Selasa (4/9) disebutkan penahan utama inflasi adalah penurunan harga angkutan udara, bawang merah, daging ayam ras, emas perhiasan, dan bioskop.
- Pemerintah Lanjutan Program Kartu Prakerja Tahun 2023, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
- Tingkatkan Pelayan Kepada Masyarakat, Kapolda Jateng Resmikan 14 Polsubsektor
- Investasi Uni Eropa ke Jateng Masih Kecil, Ganjar Tawarkan Insentif di Kawasan Industri
- Dampak Kenaikan Harga BBM, Inflasi Masih Hantui Oktober
Tingkat inflasi tahun kalender September 2022 sebesar 5,11% tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,40%.
Dari enam kota IHK di Jateng, semua kota mengalami inflasi yang tertinggi adalah Kota Kudus sebesar 1,65% dengan IHK sebesar 112,50. Diikuti Kota Solo sebesar 1,30% dengan IHK sebesar 114,27.
Kemudian disusul Kota Purwokerto sebesar 1,15% dengan IHK sebesar 113,17; Kota Semarang
sebesar 1,13% dengan IHK sebesar 112,40; Kota Cilacap sebesar 1,11% dengan IHK sebesar 112,53; dan inflasi terendah terjadi di Kota Tegal sebesar 1,09 % dengan IHK sebesar 113,84.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok transportasi sebesar 8,63%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,39%.
Selanjutnya kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,34%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30%; kelompok pendidikan sebesar 0,23%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18%; kelompok kesehatan sebesar 0,15% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,08%.
Sedangkan untuk kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar -0,86%; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,15% persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,05%. (-)