Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Tahap II Senilai Rp1,166 Triliun untuk 48.660 madrasah
Jakarta, Jatengaja.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap II senilai Rp1,166 triliun untuk 48.660 madrasah mulai MI, MTs, dan MA.
Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Isom Yusqi menyatakan, menyalurkan dana BOS Madrasah langsung ke rekening bank penyalur untuk diteruskan ke rekening masing-masing madrasah penerima BOS.
“Surat Perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS Madrasah sudah terbit. Total dana yang dicairkan senilai Rp1,166 triliun yang untuk 48.660 madrasah,” katanya dilansir dari kemenag.go.id, Minggu (6/11).
- Jelang Muktamar, Muncul 96 Kandidat Calon Ketum PP Muhammadiyah dan 105 Calon Ketum PP Aisyiyah
- Pemerintah Luncurkan Vaksin Inavac, Produksi Dalam Negeri untuk Cegah Kenaikan Covid-19
- Ratusan Atlet Sepeda Ikuti Tour de Borobudur Tempuh Jarak 138 kilometer
- Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Kemenag Ajak Umat Islam Gelar Sholat Gerhana
- Agree Traceability, Cara Mudah Melacak Sumber Kopi
Dana BOS Madrasah tersebut, lanjut Isom terdiri atas Rp540,424 miliar untuk 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Menurut Isom, pihaknya telah bekerjasama dengan tiga bank dalam proses pencairan yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” ujarnya.
Isom berharap dana BOS Madrasah ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” harapnya.
Kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pencairan dan penyaluran Dana BOS Madrasah, Isom menyampaikan terima kasih.
“Kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama. (-)