Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023, Ini Syaratnya
Jatengaja.com- Direktorat Jendera Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pendaftaran untuk petugas penyelenggara ibadah haji Tahun 2023 secara. Pendaftaran secara online.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat menyatakan, pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” katanya dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu (6/1).
- Wagub Jateng Imbau Masyarakat Tetap Waspada, Curah Hujan Masih Tinggi
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Miksin dan Kelompok Rentan
- Menker Jawab Kritikan Terhadap Penerbitan Perppu Cipta Kerja
- Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jateng Diimbau Tak Melaut Cari Ikan
- Badai PHK Belum Berakhir, Amazon Akan Rumahkan 18.000 Pekerja
Menurut Arsad, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
“Aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore,” ujarnya.
Dijelaskan Arsad, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
“Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.
- SIG Raih Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Diguyur Hujan Deras, Kota Semarang Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Gunakan KM Kelimutu, Pemerintah Kirim 6.000 Boks Sembako ke Masyarakat Karimunjawa
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023, kemudian harus mengikuti computer assisted test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023.
“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” tandasnya. (-)