Kapuskes Haji Tegaskan Tak Ada Karantina Terpusat 21 Hari Bagi Jemaah Haji Saat Pulang ke Tanah Air

SetyoNt - Jumat, 15 Juli 2022 13:43 WIB
Kapuskes Haji Budi Sylvana Tegaskan Tak Ada Karantina Terpusat 21 Hari Bagi Jemaah Haji Saat Pulang ke Tanah Air. (Jatengaja.com/dok.kemenag.go.id)

Jeddah, Jatengaja.com - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji 2022, Budi Sylvana menegaskan tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji Indonesiaa saat pulang ke Tanah Air.

“Tidak ada karantina kepada jemaah haji kita. Kami ulang lagi tak ada karantina,” tegasnya dilansir dari kemenag.go.id, Jumat (15/7).

Pemulangan jemaah haji Indonesia segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

“Bagi jemaah haji yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing,” ujar Budi.

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” tandasnya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” tegasnya.

Budi menambahkan pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS