Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Bakal Rugi Triliunan Rupiah

SetyoNt - Rabu, 29 Maret 2023 21:40 WIB
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Bakal Rugi Triliunan Rupiah (Kemenpora)

Jakarta, Jatengaja.com - Jika Indonesia akhirnya batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, maka bakal mengalami kerugian finansial yang nilainya super besar mencapai triliuan rupiah.

Kerugian tersebut bersumber, dilansir dari trenasia.com jaringan Jatengaja.com dari hilangnya potensi ekonomi atau multiplier effect seperti dari mata pencaharian pihak yang terkait turnamen hingga biaya persiapan infrastruktur.

Tidak hanya itu Indonesia juga bisa terkena sanksi denda miliaran rupiah. Terlebih bila sampai FIFA membekukan PSSI juga kehilangan potensi pemasukan uang dari pelaksanaan liga, Timnas senior hingga kelompok umur.

Padahal saat ini dari persiapan infrastruktur periapan Piala Dunia U-20, Indonesia sudah merogoh kocek hingga Rp1,4 triliun untuk pembenahan stadion berikut fasilitas pendukungnya di enam kota yakni Solo, Surabaya, Palembang, Bandung, Jakarta dan Bali. Rinciannya yakni Rp400 miliar pada 2020, Rp500 miliar pada 2022 dan Rp500 miliar pada 2023.

Daerah lokasi venue juga merugi karena kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari penyewaan stadion. Ini karena stadion harus steril selama periode tertentu untuk persiapan Piala Dunia U-20.

Lebih jauh, PSSI menaksir ada 500.000 orang lebih yang terdampak mata pencahariannya apabila keanggotaan Indonesia dibekukan FIFA. Aturan terbaru FIFA menambahkan sanksi disiplin termasuk pengusiran asosiasi yang mundur dari kompetisi FIFA.

Jika dibekukan, Indonesia berpotensi tak boleh memutar liga serta mengikutsertakan Timnas di ajang internasional. Hal ini tentu berdampak langsung pada nasib pemain, pelatih, wasit, klub dan warga yang terlibat dalam industri sepak bola Nasional.

Tak hanya itu, sanksi denda sudah jelas menanti Indonesia jika batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. FIFA tak mengatur secara detail soal denda bagi tuan rumah yang gagal menggelar laga karena alasan politik. Namun dalam aturan disiplin terbaru FIFA, asosiasi dapat terkena sanksi minimal 10.000 Swiss Franc (Rp165 juta).

Adapun asosiasi yang mundur paling lambat 30 hari sebelum turnamen dimulai bisa dikenakan denda Rp 4,1 miliar. Sedangkan asosiasi yang mundur dalam 30 hari sebelum turnamen dikenai denda Rp8,2 miliar.

Berharap pada lobi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kepada petinggi FIFA berhasil, agar keberlangsungan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 tetap terlakasana. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 29 Mar 2023

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS