Grab Alokasikan Dana Rp100 Miliar untuk Mitra Ojol

SetyoNt - Rabu, 14 Januari 2026 00:10 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah) bersama Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia Neneng Goenadi (kedua kiri) secara simbolis meluncurkan program 'Grab Untuk Indonesia' di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Grab mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar yang mencakup subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Bonus Hari Raya, dan pelatihan keterampilan bagi mitra pengemudi yang memenuhi kriteria berprestasi.

Jakarta, Jatengaja.com - Grab Indonesia mengalokasikan dana senilai Rp100 miliar untuk program kesejahteraan mitra pengemudi mitra ojek online (ojol) tahun 2026, yang terangkum dalam inisiatif "Grab Untuk Indonesia" mencakup tiga pilar utama: subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Bonus Hari Raya, dan peningkatan keterampilan melalui GrabAcademy.

Peluncuran program ini digelar di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, manajemen Grab menegaskan bahwa penyaluran insentif menggunakan skema berbasis kinerja.

Artinya, fasilitas subsidi dan bonus tidak diberikan secara merata kepada seluruh mitra, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria "Berprestasi" berdasarkan evaluasi bulanan.

Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan status kepesertaan mitra dalam program ini bersifat dinamis. Mitra yang mendapatkan subsidi bulan ini berpotensi kehilangan fasilitas tersebut di bulan berikutnya jika performa kerja mereka menurun.

"Evaluasinya terus-menerus. Kalau bulan ini kinerjanya turun, keluar dari kriteria, maka tidak akan dilindungi subsidi penuh," ujar Neneng di sela-sela acara peluncuran dilansir dari trenasia.id.

Neneng menambahkan, sistem evaluasi ini memungkinkan mitra untuk kembali mendapatkan hak subsidi jika kinerja mereka membaik pada periode selanjutnya. Tidak ada jaminan status tetap dalam penerimaan bantuan ini.

"Jadi kita tidak bisa memastikannya tetap, tapi berhubungan dengan kinerja," tegasnya.

Di tempat yang sama, beban biaya jaminan sosial dalam program ini turut terbantu oleh kebijakan relaksasi dari pemerintah. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini memberlakukan diskon iuran sebesar 50 persen.

Diskon ini berlaku bagi peserta sektor Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku efektif mulai pendaftaran April hingga Desember untuk umum.

Eko memastikan relaksasi ini dijadwalkan berlaku cukup panjang hingga Maret 2027. Untuk skema korporasi seperti Grab, penyesuaian sistem pembayaran iuran bahkan sudah dilakukan sejak Januari.

"Bagi kami semua peserta yang didaftarkan, itu pasti kita akan diskon 50 persen langsung secara otomatis," ungkap Eko Nugriyanto.

Adanya insentif fiskal ini memungkinkan cakupan perlindungan jaminan sosial menjadi lebih luas, meskipun aplikator tetap menerapkan seleksi ketat. Eko pun berharap, mitra yang belum masuk kategori berprestasi tetap memiliki kesadaran untuk mendaftar mandiri.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan klarifikasi mengenai terminologi insentif jelang Lebaran.

Maman menegaskan bahwa dana yang diberikan aplikator dikategorikan sebagai "Bonus Hari Raya" atau "Tali Asih", bukan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersifat wajib dalam hubungan industrial formal.

"Namanya Bonus Hari Raya, bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Karena konsep kemitraan yang ada, ini adalah bentuk rasa empati dan kepedulian perusahaan," jelas Maman.

Maman juga memaparkan data terkait populasi mitra. Selama satu dekade operasional Grab, tercatat akumulasi sekitar 3,7 juta akun pengemudi yang pernah terdaftar. Namun, ia menilai seleksi berbasis keaktifan dan prestasi diperlukan agar bantuan tepat sasaran.

"Tidak mungkin dari 3 juta sekian itu, yang sama sekali tidak pernah menarik penumpang atau sudah uninstall aplikasi, mendapatkan bantuan. Ini yang akan di-review oleh manajemen Grab," pungkasnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Alvin Bagaskara pada 13 Jan 2026

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS