DKP Jateng Berikan Asuransi Untuk 10.000 Nelayan Kecil Pada 2022
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah akan memberikan program asuransi untuk 10.000 nelayan kecil pada 2022.
Menurut fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada DKP Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rofik Muammar, alokasi 10.000 kuota asuransi tersebut untuk nelayan kecil, baik yang melaut maupun yang mencari ikan di perairan tawar sebagai bentuk perlindungan.
“Program asuransi nelayan ini mencakup jaminan jiwa bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan,” katanya.
- MAN Salatiga Miliki Asrama Tahfidzul Quran
- Jakarta Masuk 10 Kota di Dunia Paling Bikin Stres Saat Berkendara, Karena Kemacetan
- Ditlantas Polda Jateng Tilang 7.405 Sepeda Motor Knalpot Brong
Asuransi nelayan ini, lanjut Rofik, dikhususkan untuk nelayan kecil, tujuannya melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Klasifikasi nelayan yang mendapat alokasi asurani adalah seseorang yang punya kapal di bawah 10 gross tonnage (GT), serta nelayan yang ada di sungai atau waduk.
"Kalau yang 10 GT ke atas kan ada BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para anak buah kapal (ABK), tapi kalau nelayan kecil ketika melaut dan ada apa-apa, mereka tidak punya biaya berobat. Mereka tidak bisa melindungi diri sendiri,” ujarnya.
Berdasarkan data DKP Jateng, kuota 10.000 asuransi untuk nelayan kecil disebar pada 24 daerah yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak.
Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kota Tegal.
“Selain kuota asuransi nelayan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng, adapula yang sumbernya dari APBN dengan rincian tahun ini ada sekitar 8.600 asuransi yang ditebar pada 25 wilayah di Jateng,” ujar Rofik. (-)