Diskomdigi Jateng Hadirkan Inovasi Padhang untuk Tangani Informasi Hoaks,
Semarang, Jatengaja.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah menghadirkan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang) untuk menangani informasi palsu.
Kepala Diskomdigi Jawa Tengah (Jateng), Lilik Henry Ristanto, menyatakan Padhang merupakan bagian dari ikhtiar menuju ekosistem pemerintahan digital yang baik.
Pasalnya penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, penipuan, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi.
- Cegah Korupsi dan Gratifikasi, KPK Awasi Ketat Pelaksanaan SPBM 2026
- Transformasi Aset Negara Dimulai, DSI Fokus Cegah Kebocoran Devisa
- Simak Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
- Penutupan Waisak 2026 Ditandai Terbangkan Ribuan Lampion di Candi Borobudur
- Jateng Ikuti Ajang Bali & Beyond Travel Fair 2026 untuk Bidik Wisatawan Asing
“Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi," ujarnya di Semarang, Senin 1 Juni 2026.
Lilik menjelaskan Padhang yang dapat diakses melalui jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), dikembangkan melalui serangkaian kegiatan dari pengumpulan data, analisis, verifikasi, yang berkolaborasi dengan 50 OPD Pemprov Jateng maupun 35 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, juga ada beberapa komunitas antihoaks, akademisi, serta tracing dalam pemberitaan media massa.
Menurutnya inovasi Padhang tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks di Jawa Tengah, sesuai semangat kolaborasi yang selalu ditekankan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Meski proses verifikasi melibatkan banyak pihak, tapi tidak mengurangi kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi terhadap suatu informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan data Padhang Diskomdigi Jateng, produksi informasi palsu dapat mencapai ratusan isu per tahun.
Pada 2023 tercatat 161 isu, kemudian 51 isu pada 2024, dan 82 isu pada 2025. Mayoritas berkaitan dengan penggunaan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat.
Sedangkan data trafik web menunjukkan kanal tersebut diakses lebih dari 4.200 kali selama Mei 2026.
Keberadaan inovasi Padhang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna sistem digital, mengingat di era-era informasi seperti sekarang ini konten atau informasi dapat datang kapan saja, dengan jumlah yang relatif besar.
“Aplikasi Padhang menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Masyarakat dapat memverifikasi berita atau konten menjadi sebuah informasi yang objektif, masyarakat dapat menyimpulkan apakah konten yang diterima ini benar atau tidak, kontekstual atau tidak,” katanya.
Padhang ini juga dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, atau bahkan dalam kondisi tertentu verifikasi hoaks ini juga bisa menghindarkan suatu komunitas dari kerusuhan.
“Kami ingin menghadirkan rujukan informasi bagi masyarakat. Padhang berpotensi diadopsi pemerintah daerah di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi lain,” ujar Lilik. (-)
