Dishub Semarang Gelar Ramp Check, 2 Bus AKAP Tak Penuhi Syarat Angkutan Lebaran
Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak dua unit bus penumpang umum antar kota Provinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk angkutan mudik Lebaran 2023.
Hal ini berdasarkan hasil ramp check (inpeksi keselamatan) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama jajaran Satlantas Polrestabes Semarang dan petugas Dirjen Perhubungan Darat Terminal Tipe A Mangkang di Terminal Tipe A Mangkang Semarang.
Menurut Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Semarang, Dede Bambang Hartono sebanyak 10 unit armada bus yang dilakukan ramp check menjelang arus mudik Lebaran.
- Jelang Lebaran, Digelar Pangan Murah di Solo Beras Rp10.000 Per Kg
- Kenang Kartini, Rembang Gelar Lomba Karawitan dan Membantik
- Disejajarkan dengan Narkoba di RUU Kesehatan, Tembakau Bisa Dipersepsikan Ilegal
- Kronologi Kredit Macet di Bank OCBC NISP oleh Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
- Gagal, Mediasi Kredit Macet Bank OCBC NISP Rp 232 Miliar terhadap Susilo Wonowidjojo
“Ada dua bus penumpang umum AKAP yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena masih menggunakan pintu kanan sopir dan pintu darurat yang terhalang oleh kursi penumpang,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Kamis (13/4).
Dede menjelasakan pengecekan ramp check yang dilakukan Selasa (11/4), meliputi pengecekan rem, lampu dan keamanan lainnya yang ada di bus. Selain itu juga keamanan lainnya seperti palu darurat, alat pemadam kebakaran ringan (apar) dan juga surat-surat kelengkapan seperti uji kir, STNK, dan SIM pengemudi.
"Pengecekan ini dilakukan untuk menyambut mudik Lebaran. Kita memeriksa kelayakan bus, surat untuk meminimalisir kecelakaan saat arus mudik,” tandasnya.
Setelah dilakukan Ramp check, armada yang sudah lolos maka langsung ditempelkan stiker sebagai tanda layak jalan untuk angkutan mudik Lebaran.
"Sesuai aturan sudah tidak boleh ada pintu kanan pengemudi. Ada pula pintu darurat yang tertutup kursi penumpang. Jadi dua armada tidak kita loloskan," katanya.
Kepada pengusaha bus, Dede meminta untuk bisa memilih sopir yang melayani armada mudik Lebaran yang benar-benar siap dan sehat jasmani maupun rohani.
Tak hanya itu, penumpang juga diminta untuk melaporkan kepada petugas jika dalam perjalanan, pengemudi mengemudikan bus secara ugal-ugalan.
Kegiatan Ramp check ini akan terus dilakukan. Sementara dalam waktu dekat Dishub akan menyasar armada angkutan umum dalam kota di Terminal Cangkiran.
"Kita minta agar penumpang berani melapor, jika menemui pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan penumpang," tandasnya.
Sementara , Kepala Terminal Tipe A Mangkang, Reno Adi Pribadi mengatakan sesuai aturan yang ada, pemberian stiker Kementerian Perhubungan, merupakan tanda armada bus layak jalan dan siap digunakan untuk angkutan mudik.
"Bus yang tidak layak jalan, atau tidak ada stiker tanda layak jalan tidak boleh digunakan angkutan mudik. Misalnya indikator yang membuat gagal bisa dibenahi, petugas akan siap melakukan pengecekan ulang," ucap Reno. (-)