Dishub Kota Semarang Siapkan Lima Posko Jelang Nataru

Sulistya - Kamis, 02 Desember 2021 19:56 WIB
Kawasan Tugu Muda Semarang

Semarang, Jatengaja.com – Guna mengawasi kendaraan yang akan keluar masuk selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan Kota Semarang akan menyiapkan lima posko terpadu .

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pengendara dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi melintas di Kota Semarang masih berlaku minimal harus sudah divaksin. Ketentuan tersebut juga berlaku di bandara, stasiun, pelabuhan, serta masih tetap harus tes antigen bebas Covid-19.

“Meski penderita Covid-19 di Kota Semarang turun signifikan, namun tetap harus menerapkan prokes saat beraktivitas di luar," tuturnya di laman semarangkota.go,id.

Adapun kelima posko pemantauan Nataru taitu di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati, dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.

Pemantauan

Dikatakan, penempatan lima posko pemantauan arus lalin kendaraan untuk memudahkan pihaknya memantau kendaraan selama moment Nataru. Pemantauan bertujuan agar arus lalu lintas berjalan lancar dan tertib.

Untuk pemantauan kendaraan tetap dilakukan seperti biasa. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, dimana hingga saat ini belum ada aturan turun terkait penyekatan jalan.

"Memang ada rencana pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh kabupaten/kota dari pemerintah pada 24 Desember-2 Januari 2022 mendatang. Sehingga akan diberlakukan pembatasan kembali terutama di sektor seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan seperti mall, dan rumah makan,"katanya.

Selain itu, pada level 3 PPKM, masyarakat dilarang untuk menggelar pesta kembang api, arak-arakan dan pawau yang berpotensi mengundang kerumunan. Begitu juga, dilarang bepergian selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selama perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 ini agar tidak menggelar kegiatan yang berlebihan, karena hingga saat ini masih menghadapi pandemi yang belum berakhir.

"Sehingga kita bisa menjaga diri dan keluarga masing-masing membatasi kegiatan tidak perlu di luar. Kalau tidak mendesak jangan bepergian ke luar kota, bahkan pulang kampung selama masa PPKM Level 3," katanya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS