Daftar 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi

Sulistya - Senin, 06 Maret 2023 20:36 WIB
Insentif Keluar, Ini 5 Merek Kendaraan Listrik yang Dapat

Jakarta, Jatengaja.com - Mulai 20 Maret 2023, pemerintah secara resmi akan memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik. Ada lima merek yang nantinya mendapat gelontoran insentif ini dari pemerintah.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan, mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Lalu untuk motor listrik ada merek Gesits, Volta, dan Selis. Adapun motor listrik baru dan konversi masing-masing diberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit

"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% yang dipersyaratkan dalam sistem," katanya dalam konpers insentif kendaraan bermotor listrik berbasi baterai (KBLB) di Kemenko Marves pada Senin, 6 Maret 2023.

Menurutnya, dilansir dari www.trenasia.com, jika dibedah lebih lajut untuk roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Adapun untuk roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis.

Adapun pemerintah memberikan untuk insentif kepada 200.000 pembelian motor listrik baru 2023. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk 50.000 unit.

Sedangkan untuk mobil baru ada sebanyak 35.900 unit yang akan diberikan insentif. Hingga saat ini, pemerintah masih merampungkan besaran insentif yang dapat diberikan untuk mobil listrik. Sementara mobil listrik bakal dikenakan skema pajak, yakni diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1% dari saat ini 11%.

Lalu untuk kendaraan besar seperti bus, Agus mengusulkan sebanyak 138 unit sampai Desember 2023. Bantuan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS