Cegah Perundungan di Ponpes, Perlu Pelibatan LBH
Semarang, Jatengaja.com – Upaya pencegahan perundungan di lingkup pondok pesantren (ponpes) terus didorong.
Selain edukasi, pelibatan lembaga bantuan hukum dan sistem pelaporan yang empati, mutlak dilakukan.
Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, ada beberapa faktor yang mencetuskan kekerasan, baik fisik maupun verbal, di pesantren. Di antaranya, terkait kurangnya pengetahuan terkait bullying, juga rendahnya penegakan disiplin di internal pesantren.
“Solusinya adalah dengan memberikan edukasi. Juga membentuk sistem pelaporan yang aman dan menjaga privasi, serta penuh dengan empati,” tuturnya.
- 70 Ton Beras Digelontorkan untuk Gerakan Pangan Murah
- Hindari Penipuan Lebaran dengan Tips dari BRI Agar Tidak Terjebak Kejahatan Siber
- Dukung Kelestarian Ekosistem Laut NTB, BRI Menanam ‘Grow & Green’ Transplantasi Terumbu Karang
Hal itu disampaikan Nawal, saat diskusi Ngopi Penak seri Ramadan Ramah Anak, bertajuk “Pesantren Anti Bullying dan Kekerasan Seksual”, dikutip dari jatengprov Kamis (3/4/2025). Menurut data yang dikutip dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada 2024 kasus kekerasan pada lembaga pendidikan, madrasah, hingga pesantren, meningkat 100 persen.
Jalin Kerja Sama
Nawal mengatakan, ajakan tersebut bermula dari pilot project Pesantren Ramah Anak, yang digagas oleh dirinya dan Unicef. Pada program tersebut dua pesantren di Rembang yakni, Ponpes Al Anwar IV dan Ponpes telah menerapkan prinsip anti-bullying.
Selain itu, dia mengajak agar pondok pesantren menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, hingga Dinas Kesehatan, untuk menanggulangi jika terjadi kasus.
“Kerja sama dengan pihak kesehatan seperti Puskesmas, kemudian bilamana membutuhkan bantuan hukum kerja sama dengan LBH dan psikolog. Selain itu, jangan ada relasi kuasa senior junior. Kakak senior seharusnya bisa menjadi teman konselor sebaya,” kata Nawal.
- 2.300 Orang Ikuti Mudik Bareng TelkomGroup
- BI Jateng Kendalikan Inflasi dan Kelancaran Transaksi Pembayaran Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025
- Sejumlah Perusahaan Tak Gubris Perintah Presiden tentang THR, Aduan Capai 1.407 Kasus
Oleh karenanya, dia mengajak agar pengurus pesantren mampu belajar untuk menciptakan budaya antikekerasan, juga memberi afirmasi positif kepada santri.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Jateng, Retno Sudewi mengungkapkan, data bullying pada lingkup pesantren dari kurun 2021-Maret 2025, mencapai 85 kasus.
“Kami melalui UPTD yang kami miliki besama Unicef, telah melakukan pembinaan dan edukasi, juga pendampingan psikologis kalau ada korban,” tuturnya.
Dewi, sapaannya, berharap dengan acara itu, kepedulian akan tindakan perundungan di mana pun, akan semakin menguat. (-)