Cair, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I Senilai Rp4,38 Triliun

Jakarta, Jatengaja.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I senilai Rp4,385 triliun, cair.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Ali Ramdhani menyatakan, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerah agar mensosialisasikan pencairan dana BOS madrasah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.
“Pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan,” katanya di Jakarta dilansir dari kemenag.go.id, Minggu (14/1/2024).
- Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
- Agustyarsah Dilantik Jadi Bupati Tegal dan Muhamad Hasan Chabibie Jadi Pj Bupati Kudus
- Baznas Jateng Serahkan Bantuan Usaha Produktif kepada 3.000 Mustahiq di Lima Kabupaten
- SIG Komitmen Perkuat Inovasi dan Kolaborasi
- BPOM Gunakan Platform BigBox untuk Pengawasan Obat dan Makanan melalui Medsos
Lebih lanjut, Ali Ramdhani menyatakan, dana pertanggungjawaban pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus jelas, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
“Setiap kegiatan harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tandasnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sebagaimana juknis yang telah ditetapkan.
Tim Verifikator pada MI Swasta dan MTs Swasta berasal dari Kankakemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tim verifikator MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.
“Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima BOS Madrasah dan BOP RA,” ujarnya.
Menurut Sidik, tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. “Alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa dicairkan,” tandasnya.
Berikut rincian Rp4.385.422.998.140 dana BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah cair:
1. MI untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.742.653.218.085 (49,45%)
2. MTS untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran Rp3.051.960.690.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.398.658.063.935 (54,17%)
3. MA untuk 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran Rp1.753.298.240.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp838.221.616.120 (52,19%)
4. RA untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran Rp812.156.400.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp 405.890.100.000 (50,02%)
“Jadi dari total pagu yang mencapai Rp9,064 trilun, sudah cair pada tahap I sebesar Rp4,385 triliun atau sekitar 51,62%,” tegas Sidik. (-)