Bawaslu Jateng Sebut 102.587 Orang Daftar Pengawas TPS Pilkada 2024
Semarang, Jatengaja.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyebutkan jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara Pilkada 2024 sebanyak 102.587 orang.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Rofiuddin, jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 terdiri atas sebanyak 53.977 atau 52,62 persen dan pendaftar perempuan sebanyak 48.610 atau 47,38 persen.
“Total jumlah pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024 sebanyak 102.587 orang yang tersebar di 35 kabupaten dan kota serta di 576 kecamatan di Jawa Tengah,” katanya dalam keterangan tertulis di Semarang, Rabu (16/10/2024).
- Nana Sudjana Klaim Persediaan Pangan di Jateng Masih Aman Penuhi Kebutuhan Masyarakat
- Pesilat Jateng Berhasil Sumbang Medali Emas bagi Kontingen Indonesia di Kejuaraan Asia Pencak Silat 2024
- SMK Al-Musyaffa Kendal Terima Bantuan Perangkat Komputer dari Telkom Semarang Jateng Utara
- Pembukaan Kemwil IX Sako Pramuka SIT Jateng Dimeriahkan Teatrikal Pertempuran Ambarawa
- Ribuan Peserta Berlaga di 7 Cabang Lomba Kemah Ukhuwah Wilayah
Jumlah pendaftar pengawas TPS ini sudah sangat menggembirakan karena jumlah pendaftar perempuan di atas 30 persen.
Menurut Rofiuddin dari jumlah pendaftar 102.587 orang akan dipilih sebanyak 56.812 pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS karena satu orang pengawas mangawasi satu TPS.
“Saat ini, Panwaslu Kecamatan masih melakukan tahapan seleksi terhadap para pendaftar. Setelah lolos tahapan administrasi dilanjutkan tes wawancara,” katanya.
Tahapan ini dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Satu per satu calon Pengawas TPS diwawancarai guna mengetahui kapasitas, jejak rekam, integritas, komitmen dan lain-lain.
Nantinya, Panwaslu kecamatan akan menetapkan Pengawas TPS terpilih. Mereka inilah yang akan melakukan pengawasan terutama tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Bawaslu Jateng bersama dengan jajarannya juga membuka posko aduan atau tanggapan masyarakat. Jika publik mengetahui adanya calon Pengawas TPS yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat maka bisa melaporkan ke pengawas terdekat.
Posko aduan Bawaslu Jateng ada di kantor Jalan Papandayan Nomor 1 Kota Semarang. Telp: 024-8505189. Email: set.jateng@bawaslu.go.id. WA: 0811-277-7423.
“Kami berharap agar publik/masyarakat dapat mengawasi dan memantau proses pembentukan pengawas TPS agar yang terpilih benar-benar kapabel, profesional dan dipercaya public,” harap Rofiuddin. (-)