Baru 4.700 Produk UMKM Tersertifikasi Halal, Pj Gubernur Jateng Dorong Percepatan Sertifikasi

SetyoNt - Rabu, 24 Januari 2024 21:36 WIB
Baru 4.700 Produk UMKM Tersertifikasi Halal, Pj Gubernur Jateng Dorong Percepatan Sertifikasi (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Hingga saat ini baru sekitar 4.700 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah yang tersertifikasi halal, sehingga perlu terus didorong.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana pun mendorong akselerasi atau percepatan sertifikasi halal bagi produk pelaku UMKM supaya terjamin kehalalan produknya.

"Sampai saat ini baru sekitar 4.700 produk UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal sehingga perlu dilakukan akselerasi,” katanya pada Bimbingan Teknis Jaminan Sertifikasi Produk Halal di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, Rabu (24/1/2024).

Menurut Nana, pada 2024 sekitar 500 sertifikasi halal yang akan diberikan kepada pelaku UMKM. Kemudian tahun berikutnya diharapkan bisa 1.000-2.000 pelaku usaha yang dilakukan sertifikasi halal, sehingga percepatan bisa dilakukan.

Sertifikat jaminan produk halal sangat penting bagi pelaku usaha, sehingga bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, memperkuat unique selling point serta meningkatkan kesempatan atau peluang produk untuk masuk ke pasar atau industri halal.

Penguatan halal value chain atau rantai pasok halal dilakukan melalui sertifikasi produk halal, pembinaan secara berkelanjutan, pengembangan potensi wisata halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM; dan penguatan ekonomi digital.

“Pemprov Jateng bekerja sama dengan MUI Jateng bersama-sama memberikan bimbingan teknis kepada pelaku UMKM dalam pembuatan sertifikasi halal,” kata Nana.

Pemprov Jateng juga mendorong pengembangan ekosistem halal di Jawa Tengah dengan berkolaborasi dengan instansi lainnya.

“UMKM makanan olahan dari daging atau ayam juga diharuskan menggunakan bahan yang halal, sehingga mengakselerasi sertifikasi halal untuk rumah pemotongan hewan (RPH),”ujarnya.

Dari 78 unit Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada, yang telah bersertifikat halal dan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ada 10 unit. Sedangkan dari 50 unit Rumah Potong Unggas (RPU), yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit.

“Pemprov lebih fokus pada UMKM. Untuk RPH diarahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Kami akan terus meningkatkan dan meminta RPH lain untuk mengurus sertifikasi halal,”tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS