Bapenda Semarang Sebut dari Target Pajak PBB 2022 Senilai Rp550 Miliar Telah Tercapai 95%

SetyoNt - Minggu, 06 November 2022 17:13 WIB
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari (kanan) sebut dari Target Pajak PBB 2022 Senilai Rp550 Miliar Telah Tercapai 95% . (Jatengaja.com/dok.semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyebutkan realisasi target pendapatan sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022 telah mencapai 95%.

Menurut Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari target pendapatan untuk pajak PBB pada tahun 2022 senilai Rp550 miliar.

“Hingga akhir Oktober pendapatan yang masuk dari pajak PBB sudah mencapai Rp520 miliar atau sekitar 95 persen,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Minggu (6/11).

Dengan pencapain ini, Iin panggilan akrab Kepala Bapenda Kota Semarang merasa optimitis jika hingga akhir tahun 2022 pihaknya bisa menutup target pendapatan dari pajak PBB.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Iin akan terus melakukan upaya agar dalam sisa waktu dua bulan terakhir bisa mencapai target telah ditetapkan senilai Rp550 miliar.

Salah satu upaya adalah mulai bulan November memberikan diskon denda sebesar 75% bagi warga yang memang belum membayarkan pajak PBB.

“Kami harap wajib pajak yang belum membayarkan pajak PBB bisa memanfaatkan diskon denda ini yang akan berlaku hingga akhir November,” harapnya.

Iin menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga mengadakan undian hadiah bagi wajib pajak yang memang membayar pajak PBB tepat waktu sebelum 30 September.

Pemkot Semarang memberikan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Asri, Jalan Kepoh Gunungpati, Kota Semarang, satu unit mobil Toyota Calya, delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio, sepuluh unit SMART TV LED 43 inci, lima unit lemari, dan lima unit mesin cuci.

“Pengundian ini adalah bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak tepat waktu. Karena pajak nantinya digunakan untuk membangun Kota Semarang dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya

Penyerahan hadiah dilakukan Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, Selasa (1/11).

“Bgi wajib pajak yang taat tentunya kami apresiasi dalam berbagai bentuk, satu di antaranya dengan memberikan reward,” Plt Wali Kota Semarang. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS