Angka Perceraian di Jateng Cukup Tinggi Capai 37%

SetyoNt - Sabtu, 13 November 2021 22:29 WIB
Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jateng ((Jatengaja.com/istimewa).)

Semarang, Jatengaja.com - Angka perceraian pernikahan pasangan suami istri di Jawa Tengah (Jateng) cukup tinggi yakni mencapai 37%.

Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jateng, Dr. Nur Khoirin YD MAg, menyatakan setiap 100 pernikahan maka 37 di antaranya diakhiri dengan perceraian.

“Angka perceraian di Jateng mencapai 37 persen ini jelas sangat mengkhawatirkan,” katanya usai dikukuhkan sebagai Ketua BP4 Jateng periode 2021-2025 oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Jumat (12/11).

Oleh karenanya, lanjut Nur Khorin, BP4 Jateng akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi pernikahan, terutama kepada para pasang suami istri muda.

“Langkah ini untuk mengendalikan dan meminimalisasi angka perceraian di Jateng,” tandasnya.

Sementara, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen berharap BP4 Jateng bersinergi dengan LPTQ Jateng untuk mengendalikan dan menurunkan angka perceraian di Jateng.

Menurut Taj Yasin, pada tahun 2020 Jateng menempati peringkat pertama dalam hal perceraian secara nasional yakni 65.755 kasus, di atas Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

“BP4 Jateng diharapkan dapat memberikan edukasi kepada anak-anak terkait pernikahan, sehingga pasangan hendak menikah sudah mengetahui hak-hak dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.

Taj Yasin menambahkan, penyebab perceraian antara lain keluarga kurang harmonis, masalah ekonomi, dan pernikahan pada usia dini.

Perceraian akan menimbulkan masalah baru, di antaranya anak-anak tidak/kurang terurus oleh orang tua yang sudah berpisah

“Sekarang dengan aturan yang ada, pemerintah ingin menghilangkan atau menekan pernikahan di bawah umur. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya perceraian,” tandasnya.

Kepengurusan BP4 Jateng, Ketua BP4, Dr Nur Khoirin YD MAg, Wakil Ketua I Drs Moh Arifin MPdI, Wakil Ketua II Drs Eman Sulaeman MH, dan Wakil Ketua III Mohammad Saronji SAg.

Sekretaris Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wakil Sekretaris Khamdani SAg MSI, Bendahara Muhtasit SAg MA, Wakil Bendahara Drs Maksun MAg.

Kepengurusan dilengkapi dengan Dewan Penasihat, Dewan Pakar, serta beberapa bidang terkait. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS