Anggota DPD RI Asal Jateng Minta Pemerintah Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Semarang, Jatengaja.com - Anggota DPD RI asal Jawa Tengah (Jateng), Dr. Abdul Kholik meminta pemerintah segera menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) pada kasus gagal ginjal akut anak.
“Pemerintah segera tetapkan status KLB saja. Terlebih lagi penyebaran kasus ini terus meningkat di berbagai daerah sehingga membutuhkan penanganan secara khusus,” ujarnya.
Abdul Kholik mendukung usulan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta pemerintah segera menetapkan status KLB kasus gagal ginjal akut anak.
- Kuliner Lokal Sate Khas Kebumen Tembus Pasar Luar Negeri
- Danamon Suntik Rp270 Miliar untuk AnterAja
- Mitratel Terus Perkuat Posisi sebagai Perusahaan Tower Terbesar di Asia Tenggara
- Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp19,42 Triliun
- SIG Sabet Tiga Penghargaan pada Ajang BUMN Awards 2022
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puang Maharani meminta pemerintah segera menetapkan kasus gangguan ginjal akut anak ini sebagai KLB jika sudah memenuhi kriteria penetapan.
Menurut Abul Kholik jangan sampai pemerintah terlambat mengambil kebijakan dalam menangani kasus gagal ginjal akut anak.
Munculnya kasus gagal ginjal akut ini membuat para orang tua yang memiliki balita di daerah juga merasa cemas akan ancaman.
Lebih lanjut, Kholik menyatakan, dengan ditetapkannya status KLB nantinya seluruh instansi dan tenaga kesehatan siap siaga. Seluruh sumber daya bisa cepat dikerahkan bila masalah itu terjadi.
“Lebih mengkhawatirkan lagi adalah balita itu berada pada masa yang sangat rentan untuk terpapar berbagai penyakit. Maka harus ada penangan yang khusus dan memadai,” ujar senator kelahiran Cilacap ini.
Kepada para orang tua, lanjut Kholik, jangan segan memeriksakan putra-putrinya di pusat layanan kesehatan terdekat apabila ada kondisi yangmengkhawatirkan. Jangan ditunda sampai mereka terlambat ditangani.
''Ini memang perlu kesadaran masyarakat, tapi harus didukung kebijakan pemerintah dengan payung kebijakan KLB,” tandasnya. (-)