16 Kelurahan di Kota Semarang Jadi Pilot Project Penerapan E-SPPT PBB

SetyoNt - Senin, 28 November 2022 14:14 WIB
16 Kelurahan di Kota Semarang Jadi Pilot Project Penerapan E-SPPT PBB

Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 16 kelurahan di Kota Semarang akan menjadi pilot project atau percontohan penerapan elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang (E-SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menyatakan, pada bulan Desember mendatang akan menerapkan elektronik E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 16 kelurahan.

“Kita ingin memberikan kemudahan melalui sistem elektronik, E-SPPT, sebagai peningkatan layanan kepada masyarakat. Serta wujud dari digitalisasi yang dilakukan Pemkot Semarang,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id.

Sosialisasi terkait rencana pembelakuan E-SPPT PBB telah dilakukan Bapenda Kota Semarang kepada petugas pajak yang ada di kecamatan, kelurahan dan Customer Service Bapenda, di Thamrin Square, Rabu (23/11).

Menurut Iin sapaan akrab Indriyasari aplikasi E-SPPT PBB akan diluncurkan pada bulan Desember mendatang dengan menunjukkan 16 kelurahan sebagai pilot project.

Ke-16 kelurahan diambil dari empat pos pembayaran pajak yang dimiliki Bapenda Semarang, yakni wilayah Timur, Tengah, Selatan dan Barat.

Nantinya masyarakat bisa mengunduh E-SPPT PBB dan mengetahui jumlah pajak yang digunakan melalui smartphone.

"Rencananya nanti Desember akan kita launching. Masyarakat bisa mendownload dari website Bapenda, memasuki NIK, NOP PBB, lalu akan diverifikasi oleh sistem terkait besaran SPPT," jelas Iin.

Terkait capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB, saat ini realisasinya mencapai 97,81 persen dari target Rp538 miliar. Atau masih kurang sekitar Rp 12 miliar.

“Total PAD realitasnya diangka 85,32 persen dari target sekitar Rp1,9 triliun lebih. Kekurangannya hanya sekitar Rp 284 miliar akan terus kita maksimalkan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Sementara , Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin meminta Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya masyarakat mengeluarkan uang, untuk membayarkan kewajibannya seperti PBB.

"Bapenda sebagai lembaga yang memberikan pelayanan, customer service dan petugasnya harus ramah kepada masyarakat," pintanya.

Sekda meminta Bapenda harus berinovasi, seperti menyiapkan sebuah ruangan khusus pembayaran PBB bagi mereka yang memiliki aset dalam jumlah besar.

"Dengan pelayanan yang baik, tentu kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Ingat Bapenda ini harus jemput bola, tak seperti OPD lainnya. Gestur, informasi yang diberikan kepada masyarakat harus baik, agar masyarakat rela membayar pajak,” ujar Sekda Semarang. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS