Polda Jateng Sebut Setiap 51 Menit Terjadi Tindak Kejahatan di Masyarakat
Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan rata-rata setiap 51 menit terjadi berbagai tindak kejahatan di masyarakat.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K, M.Si, data ini berdasarkan jumlah tindak kejahatan konvensional yang dilaporkan masyarakat selama 2024 yang mencapai 12.330 kasus.
“Jadi crime clock dalam 51 menit terjadi tindak kejahatan di masyarakat,” katanya dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Mapolda Jateng di Semarang, Jumat (27/12/2024).
- Kini Bayar Tiket MRT Jakarta Bisa Pakai GoPay
- BRI Konsisten Berdayakan Kelompok Usaha Kecil di Tanah Miring Merauke
- Tol Fungsional Klaten-Prambanan Dibuka Gratis hingga 2 Januari 2025
- Muh Haris DPR RI: TPS3R Menjawab Masalah Sampah
- Hewat Waktu, Puluhan Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Tol Fungsional Klaten-Prambanan Selama Libur Nataru
Menurut Artanto dari 12.330 kejahatan konvensional yang dilaporkan ke Polda Jateng sebanyak 4.897 sudah selesai dan 7.433 sedang dalam penanganan.
Kemudian total kejahatan transnasional sebanyak 3.850 dengan rincian 1.554 sudah selesai dan 2.296 masih proses penanganan.
Sedangkan untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat sebanyak 914 kejadian, turun 8,5 persen dibandingkan atas tahun 2023.
Kemudian tindak pidana ringan (tipiring) naik 342,5 persen atau 9.514 kejadian. Lalu gangguan ketertiban turun 7,9 persen atau 399 kejadian dan bencana turun 34,1 persen atau 280 kejadian.
“Kejahatan berdampak pada kekayaan negara sebanyak 298 kasus rincian 108 sudah selesai dan 198 dalam penanganan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng.
Selanjutnya kejahatan yang berimplikasi kontijensi sebanyak 8 kasus di mana tiga kasus sudah teratasi dan sisanya masih proses.
“Presentase penyelesaian 66,07 persen dan belum selesai sekitar 34 persen. Belum selesai itu masih proses atau masih penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, penyelesaian perkara kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 85,29 persen atau sebanyak 4.827 kasus dari 5.659 kasus. Sedangkan di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 24,18 persen dari tahun 2023.
“Presentase penyelesaian perkara tahun 2024 mengalami peningkatan 14,7 persen,” ujar Kabid Humas Polda Jateng. (-)